Soal Raperdasi Tata Cara Pemilihan, Bapemperda DPR-PB Terima Masukan dan Saran dari DK MRPB

0
Badan Kehormatan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menggelar rapat kerja bersama Bapemperda DPR Provinsi Papua Barat, Rabu (7/7/2021). (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Dewan Kehormatan Majelis Rakyat Papua Barat (DK-MRPB) menggelar rapat kerja bersama Bapemperda DPR Provinsi Papua Barat. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dewan Kehormatan MRPB, Anthon H. Rumbruren, SH, MH, dihadiri Ketua Bapemperda Karel Murafer beserta anggota Dewan Kehormatan.
Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Karel Murafer saat ditemui wartawan di kantor MRPB, Rabu (7/7/2021) mengatakan, rapat bersama Dewan Kehormatan MRPB guna membicarakan draf Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Tata Cara Pemilihan Anggota MRPB. “Dalam rapat koordinasi ini kami di Bapemperda diberikan masukkan dan saran, sehingga nanti pada saat pembahasan Perdasi kita perhatikan saran, masukkan serta usul yang disampaikan MRPB,” ungkap Karel.
Lebih lanjut Karel menyampaikan, MRPB  usulkan dalam substansi pembahasan, mengharapkan seleksi MRPB dimulai dari tingkat pendidikan SLTA hingga sarjana, tidak memakai ijasah SD. Dan dalam seleksi nanti tahapan visi misi ditiadakan, karena ini lembaga independen, lain halnya jika pemilihan Bupati dan Gubernur. “Itu merupakan poin-poin  kursial yang disampaikan. Kemudian untuk rekrutmen  baik dari perwakilan tokoh adat, perempuan maupun agama, diharapkan hanya wilayah Domberay dan Bomberay, tidak boleh lagi ada wilayah Saireri,  Lapago,  Meepago, Mamta, Ha-Anin,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Kehormatan MRPB, Anthon H. Rumbruren, SH,MH, mengatakan rapat koordinasi juga membicarakan terkait tugas dan fungsi MRPB. Salah satunya memberikan pertimbangan atau persetujuan terhadap beberapa regulasi rancangan Perdasi dan Perdasus yang sudah disampaikan oleh Bapemperda.
“Kami berharap masukan-masukan yang sudah disampaikan lewat rapat koordinasi hari ini adalah memberikan saran pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan baik di tingkat eksekutif dan legislatif, mengenai  produk-produk hukum yang sudah digodok terkait tentang hak-hak dasar orang asli Papua perlu diperhatikan,” jelasnya.
Selain itu, juga menyangkut tentang revisi terbatas Perdasi tentang rekrutmen anggota MRPB yang sementara  ini sudah digodok di Bapemperda DPR Papua Barat. “Sehingga perlu ada rapat sinkronisasi menyangkut tentang  rekrutmen ini, segera dilakukan antara DPR-PB dengan MRPB untuk  membicarakan menyangkut tentang rekrutmen seleksi anggota  MRPB kedepan,” tambahnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.