Serapan Anggaran Manokwari Belum Capai 50 Persen hingga September

0
Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari Ferry Lukas. (Foto: Elyas/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Realisasi pendapatan pemerintah kabupaten (Pemkab) Manokwari tahun 2022 ini terbilang masih rendah. Pasalnya, hingga September ini belum mencapai 50 pesen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari Ferry Lukas menyebut, hingga semester 1 September serapan APBD tahun 2022 baru mencapai 36,62 persen, sementara pendapatan 37,50 persen.
“Dari sejumlah pendapatan masih belum mencapai target, seperti PAD baru terealisasi 38 Milyar atau 34,09 persen. Sedangkan transfer dari pemerintah pusat sudah terealisasi 441 Milyar atau 37,81 persen,” kata Ferry, baru-baru ini.
Disebutkan, Dana Alokasi Umum (DAU) proses transfer dari pemerintah pusat tidak mengalami kendala. Hal ini berbeda dengan Dana Alokasi Kusus (DAK) realisasinya bergantung dengan pertanggung jawaban realisasi DAK yang sudah ditransfer maupun dana otsus.
“Jika DAK terlambat dalam penyampaian laporan dari OPD, maka akan berdampak pada transfernya. Transfer pusat yang masuk baru sekitar 37 persen,” kata dia
Sementara, realisasi belanja daerah, baru terealisasi 36,62 persen yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bansos. Sedangkan belanja modal telah terealisasi 12,45 persen. (dra)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.