MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Manokwari menyerahkan remisi Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 kepada sembilan anak binaan.
Penyerahan remisi tersebut berlangsung dalam upacara peringatan HAN di Kantor LPKA Kelas II Manokwari, Kamis (23/7/2026).
Pengurangan masa pidana ini diserahkan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Papua Barat Muhammad Ishak, didampingi Kepala LPKA Kelas II Manokwari Lince Bela.
Dari sembilan anak binaan penerima remisi, satu di antaranya dipastikan langsung bebas.
Dalam keterangannya, Ishak menjelaskan bahwa selain Remisi Umum (17 Agustus) dan Remisi Khusus Hari Raya Keagamaan, negara juga memberikan remisi khusus tambahan bagi anak-anak binaan pada momen Hari Anak Nasional.
“Remisi Hari Anak ini merupakan hak bersyarat yang diberikan sebagai wujud apresiasi negara atas perubahan perilaku dan kedisiplinan anak binaan selama mengikuti program pembinaan,” ujar Ishak saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ia menekankan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak dasar untuk tumbuh, belajar, dan membina masa depannya. Pembinaan di LPKA, katanya, bukanlah bentuk pembalasan, melainkan tanggung jawab negara melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice)
“Sesuai Pasal 28B Ayat (2) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, paradigma penanganan anak telah bergeser dari menghukum menjadi membina, mendidik, dan memulihkan,” jelasnya.
Secara nasional pada 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencatat sebanyak 1.050 anak binaan di seluruh Indonesia menerima pengurangan masa pidana pada momen HAN.
Sebanyak 990 anak binaan di antaranya menerima Remisi HAN I atau pengurangan masa pidana sebagian, sedangkan 60 anak binaan menerima Remisi HAN II atau langsung bebas.
Salah satu penerima Remisi HAN II tersebut merupakan anak binaan dari LPKA Kelas II Manokwari.
Menutup sambutannya, Ishak berpesan kepada para anak binaan agar tidak berkecil hati dan menjadikan momen remisi ini sebagai titik balik menuju masa depan yang lebih baik.
“Jangan pernah merasa masa lalu menentukan masa depan kalian. Setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik jika ada kemauan, kerja keras, disiplin, dan kejujuran. Kalian tetaplah generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tukasnya. (mel)





















