Sekda Papua Barat: Diupayakan 1 Desember Sudah Penetapan APBD Induk 2023

0
Sekda Papua Barat Nataniel D Mandacan memimpin apel pagi di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Senin (31/10/2022). (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Nataniel D Mandacan memimpin apel pagi di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Senin (31/10/2022).
Dalam apel tersebut ada empat poin yang ditekankan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Papua Barat.
Sekda Papua Barat, Nataniel D Mandacan mengatakan, saat ini sudah harus masuk dalam penyusunan APBD Induk anggaran tahun 2023, sehingga seluruh OPD wajib menyelesaikan  asistensi  renstra OPD.
Asistensi  renstra hari ini sudah harus dikerjakan paling lama dalam waktu dua sampai tiga hari sudah harus selesai. “Jangan sampai satu minggu, kalau sampai satu minggu berarti dia bertolak sampai tanggal 1 Desember, sedangkan 1 Desember kita berupaya untuk sudah dilakukan penetapan APBD Induk anggaran tahun 2023,” kata Sekda.
Diharapkan seluruh OPD segera melakukan penginputan data sesuai surat yang sudah dikirim ke masing-masing OPD.
Lebih lanjut Sekda menyampaikan  untuk pertama wajib OPD melakukan asistensi renstra OPD selama tiga hari, yang kedua penginputan rencana kerja (Renja) OPD sesuai dengan pagu tentatip yang dibagikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk dikerjakan. “Hari ini sampai besok pagu mana yang sudah dibagi itu diinput jangan menunggu tambahan, input dulu yang ada,” tuturnya.
Kepada pimpinan OPD untuk mengawal renstra dan renja OPD saat dilakukan asistensi dengan Bappeda. Pimpinan OPD harus mengawal. “Jangan dilepas atau dibiarkan karena barang ini tidak bisa jalan sendiri, dan barang ini harus tetap lurus. Kita harus kerjakan sesuatu sesuai dengan aturan. Untuk OPD hari ini sudah mulai bekerja kalau belum di kirim pagu maka dicari jangan dibiarkan. Pagu definitif akan dibagikan  kepada OPD-OPD pada Selasa setelah rapat TPAD,” ucapnya.
Sekda menambahkan, sudah mau masuk Bulan November  sehingga diharapkan untuk semua OPD untuk menyiapkan laporan pertanggung jawaban, setiap bulan maupun akhir tahun.
“Agar ketika buat laporan Lakip itu lengkap, kemudian usahakan jangan sampai terjadi hal-hal yang membawa kita keurusan hukum, melalui tugas pekerjaan yang kita lakukan,” pungkasnya. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.