MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Pemungutan biaya yang dilakukan saat melakukan pemeriksaan rapid test ramai dibicarakan di media sosial. Hal ini mendapat respon langsung dari Sekda Manokwari, Aljabar Makatita.
Dikatakan Sekda, terkait adanya informasi yang beredar untuk pemeriksaan rapid test harus bayar ada benarnya, karena apabila melakukan rapid di Rumah Sakit (RS) Swasta untuk perjalanan keluar dari Kabupaten Manokwari, memang harus membayar.
Dan bagi mereka yang akan melakukan perjalanan keluar Kabupaten Manokwari tidak akan dilayani di puskesmas, karena di puskesmas hanya diperuntukkan masyarakat yang ada di Kabupaten Manokwari.
“Misalnya masyarakat Arowi meminta di rapid test, maka tentu akan di tes, jadi stock rapid itu untuk masyarakat yang ada di dalam daerah kita, bukan untuk mereka yang melakukan perjalanan. Kalau yang melakukan perjalanan bisa melakukan kesehatannya secara mandiri,” pungkas Sekda Makatita saat ditemui di kantor MRPB, Jumat (29/5/2020).(aa/bm)