Pertemuan membahas Gedung Karantina yang akan digunakan tepat di belakang kantor MRPB. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorongan menyampaikan untuk tempat yang akan dijadikan tempat Karantina Terpusat, berlokasi di dalam lingkungan Balai Latihan Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat. Gedung tersebut kosong, sehingga akan dijadikan Karantina Terpusat.
Menurut Otto Parorongan, tempat tersebut dipilih, setelah pemerintah berupaya menginventarisir semua aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang layak untuk digunakan. “Yang dimaksud layak digunakan, itu ada bangunan gedungnya, ada fasilitas air, ada listrik, ada fasilitas tempat tidur, itulah beberapa indikator yang bisa dipakai bahwa bangunan ini bisa dipakai untuk tempat karantina,” ungkap Otto Parorongan saat ditemui di kantor MRPB, Jumat (29/5/2020).
Lebih lanjut Otto menyampaikan, untuk kapasitas tempat tidur hingga saat ini dirinya belum dapat informasi, karena belum dilakukan peninjauan. “Namun saya melihat ada beberapa gedung yang bisa digunakan untuk Karantina Terpusat. Tapi kami menunggu hasil pertemuan RT/RW dan Kepala Distrik Manokwari Selatan bersama masyarakat yang berada disekitar tempat ini, untuk setuju dan tidaknya tempat ini digunakan untuk tempat karantina terpusat nantinya,” pungkasnya.(aa/bm)