Sampah Menumpuk, ‎Pemkab Manokwari Akan Segera Bayar Gaji Petugas Sampah

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Sepekan ini, warga cukup resah dengan tumpukan sampah di dekat bak pembuangan yang tak kunjung diangkut. Pemerintah Kabupaten Manokwari akan segera membayar honor petugas sampah yang sempat tertunda.

‎Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan Pemkab Manokwari sedang merevisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah.

‎”Revisi ini dilakukan untuk memperkuat regulasi agar pengelolaan sampah lebih terarah dan berdampak terhadap kebersihan dan kualitas lingkungan di wilayah tersebut,”ujar Hermus di Manokwari, Kamis (5/6/2025)

‎Selain itu, pemerintah juga fokus pada pengelolaan sampah yang membutuhkan biaya tinggi.

‎“Pengelolaan sampah itu butuh biaya yang cukup tinggi dan pada masa efisiensi anggaran yang sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, regulasinya harus lebih kuat dan sesuai dengan kondisi fiskal daerah,” ujar Hermus.

‎Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji petugas sampah ini karena dana yang digunakan bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Otonomi Khusus yang hingga kini belum disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.

‎”Sehingga kami tidak bisa menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan bagi gaji ASN untuk membayar tenaga kebersihan. Tidak bisa, itu bertentangan dengan aturan,” tegas Hermus

‎Lebih lanjut, pemerintah daerah berupaya menutup kekurangan anggaran dengan optimalisasi penerimaan daerah-daerah dalam dua hingga tiga hari terakhir untuk menyelesaikan pembayaran.

‎Ia juga menyebut SP2D untuk pembayaran petugas kebersihan telah diproses dan diharapkan pencairannya dapat terealisasi hari ini. “Mudah-mudahan hari ini bisa terbayar semuanya,” ucapnya.(mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses