Sambut Bulan Suci Ramadhan, Umat Beragama di Papua Barat Diimbau Jaga Ketentraman dan Toleransi     

0
Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Luksen Jems Mayor.(Foto: Ist)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com — Bulan suci Ramadhan merupakan momentum istimewa, kesempatan berharga bagi umat Islam, orang-orang Mukmin untuk meningkatkan hubungan spiritual kepada Tuhan maupun kepada sesama manusia, meningkatkan keimanan, menumbuhkan kejujuran, keikhlasan dan kepedulian sosial.
Bulan puasa juga adalah bulan untuk kita saling peduli dan berbagi sehingga semua masyarakat dapat saling merasakan kebahagiaan.
“Saya mengajak seluruh umat beragama mari kita jaga suasana kerukunan, toleransi dan persaudaraan di antara kita sebagai sesama anak bangsa. Mari kita jaga suasana penuh kedamaian ini agar saudara-saudara kita dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusu’ dan khidmat,” ajak Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Luksen Jems Mayor, Rabu (22/3/2023).
“Marilah kita ciptakan suasana bulan suci Ramadlan sebagai bulan yang penuh kedamaian, kasih sayang, dan saling memaafkan,” sambung Luksen Jems Mayor.
Disampaikannya juga, berdasarkan pesan Menteri Agama Republik Indonesia maka tahun 2023 telah ditetapkan sebagai Tahun Kerukunan Umat.
“Marilah kita saling bekerjasama menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk terciptanya keharmonisan umat beragama, melalui sebuah gerakan masyarakat Papua penuh damai,” pinta Luksen.
Berdasarkan informasi, pada 22 Maret 2023 Kementerian Agama Republik Indonesia seluruh Provinsi akan mengadakan rukhyatul hilal. Hasil rukhyatul hilal akan dibawa ke sidang itsbat sebagai forum pengambilan keputusan dalam menetapkan awal bulan Ramadhan 1444H/2023M.
“Seperti biasa, Sidang Isbat Awal Ramadan akan kita laksanakan setiap 29 Syakban. Tahun ini, bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023,” ungkap Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, di Jakarta. (rls)
 

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.