MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Anggota DPR-RI daerah pemilihan Papua Barat, Rico Sia bekerjasama dengan Diseminasi Informasi Geospasial mensosialisasikan pemetaan batas desa/kelurahan kabupaten /kota yang ada di Papua Barat.
Kepala Badan Informasi Geospasial Pusat, Muh Aris Marfai mengatakan, desiminasi bersama anggota DPR-RI Rico Sia ini untuk dapat mendorong pemetaan batas desa dan kelurahan, terutama di Provinsi Papua Barat. “Batas wilayah suatu desa, merupakan salah satu data eksistensi dari suatu desa atau kelurahan,” tuturnya dalam sambutan melalui virtual, Rabu (17/2/2021).
Seperti unsur penduduk dan pemerintahan lainnya, batas wilayah administrasi dilevel provinsi terutama di kabupaten/kota, kecamatan, desa dan kelurahan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Dimana didalamnya mengandung makna keberadaan suatu wilayah. Batas wilayah selain sebagai penentu wilayah kerja adminstratif, juga dapat berfungsi mengetahui batas-batas ruang kegiatan pembangunan yang harus diikuti.
Oleh sebab itu, dalam rangka mewujudkan ketegasan batas wilayah di lapangan, dibutuhkan pemetaan yang baik dan benar serta memenuhi aspek teknis dan aspek yuridis. “Pemetaan batas wilayah desa dan kelurahan akan mempermudah koordinasi pembangunan dan juga pembinaan kehidupan bermasyarakat di suatu desa atau suatu kelurahan tersebut,” ucap Aris.
Koordinasi dan kerjasama antara wilayah desa dan kelurahan, lanjut Aris, sangat mutlak diperlukan untuk mencapai kesepakatan guna menghindari displut dan konflik dikemudian hari. Mengingat tingginya nilai suatu wilayah atau batas dari wilayah desa dan kelurahan bagi pemerintahan disuatu wilayah tersebut. “Maka nilai suatu wilayah batas menjadi sangat penting dan krusial, dengan demikian pemetaan dilaksanakan, seyogyanya dapat dijadikan sarana perekat dalam pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.
Hal ini menurutnya, sangat penting, sehingga Geospasial selalu berkomitmen dan terus memfasilitasi informasi dispasial, termasuk di dalamnya terkait pemetaan batas suatu wilayah.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Papua Barat, Niko Tike menjelaskan, pembahasan tapal batas sangat diperlukan di Provinsi Papua Barat. Tapal batas merupakan penyiapan dan penyusunan rencana dan program perumusan serta pendelegasian, pengendalian, kebijakan teknis, pengumpulan dan pengolahan penyimpanan dan penggunaan data Geospasial. “Kita melakukan suatu kegiatan tentu harus ada data yang jelas dan pasti. Penyiapan pelaksanakan dan penelitian pengembangan pelaksanaan kerja sama terkait batas wilayah,” jelas Niko dalam sambutan Gubernur Papua Barat.
Dikatakan bahwa sejak tahun 2018 – 2019 pusat pemetaan batas wilayah telah menyediakan data batas desa dan kelurahan yang dikemas kegiatan deliniasi batas wilayah administrasi desa atau kelurahan secara kartumentrik,namun tanpa kesepakatan tentu tidak bisa dilanjutkan, karena harus dengan penegasan yang jelas batas wilayah desa dan kelurahan.
Di daerah lain kata Niko, ada desa yang fiktif, tetapi di wilayah Papua Barat tidak ada desa atau kelurahan yang fiktif. “Pemerintah tentu memberikan apresiasi kepada anggota DPR RI Rico Sia dari komisi VII yang telah melakukan sosialisasi,” katanya.
Anggota DPR RI Komisi VII, Rico Sia menuturkan, program tapal batas ini sangat penting di wilayah Papua Barat, agar pelayanan pemerintah di masing-masing wilayah bisa berjalan dengan optimal. Karena jika pemetaan ini tidak dilaksanakan dan tidak disampaikan, maka akhirnya terjadi egosektoral antara wilayah kabupaten dengan kabupaten. “Besar harapan saya, agar tidak saat ini geopasial dapat memberikan informasi yang sebenarnya kepada kita semua, agar dapat ditindaklanjuti dan di fasilitasi wilayah-wilayah tapal batas yang belum diselesaikan di Papua Barat,” harapnya.
Ia mencontohkan tapal batas antara Manokwari dan Senopy hingga hari ini belum juga ada kejelasan. Akhirnya terhambat program dari pemerintah. Tak hanya itu saja, di Sorong pun terjadi hal yang sama, dikarenakan tidak adanya pemetaan, akhirnya membuat dampak yang cukup besar untuk masyarakat Papua.
Tujuan adanya diseminasi informasi Geospasial lanjut Rico, agar dapat mensinkronkan data LHK dan BPN, menkroscek para petugas yang berada di lapangan. “Jangan sampai data dari pusat salah akhirnya petugas lapangan mengklaim pemetaan kurang jelas,” terang Rico.(aa)