MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Rencana Aksi Nasional (RAN) Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (PASTI) disosialisasikan di Manokwari,Papua Barat.
Sosialisasi ini menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,yang dijabarkan kedalam Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional, Percepatan Penurunan Angka Stunting tahun 2021-2024.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani saat ditemui wartawan di Aston Niu Hotel, Selasa (22/3/2022).
Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan hari ini merupakan jabaran dari Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 yang dijabarkan ke dalama peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang penurunan angka stunting di Papua Barat.
Seluruh daerah diminta memperhatikan arahan Presiden RI tentang penurunan angka stunting, agar di tahun 2024 angka stunting di seluruh daerah bisa menyentuh hingga angka 14 persen.
“Sementara kita ketahui di Papua Barat secara keseluruhan saat ini masih berada di angka 26,2 persen, sehingga tentu di perlukan keseriusan dan kesungguhan dari pada Pemerintah Daerah baik itu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengambil langkah-langkah bersama dalam rangka upaya penurunan angka stunting. Semua itu jika dilakukan secara terencana dan sistematis dengan intervensi yang tepat maka penurunannya bisa lebih dari satu persen bahkan bisa sangat signifikan sekali,” kata Wagub.
Awal April mendatanv akan ada rapat kordinasi BKKBN bersama Kabupaten/Kota atau OPD yang menangani keluarga berencana. “Saya kira itu sekaligus akan kita manfaatkan untuk bersama-sama dengan para Bupati dan Walikota agar dapat merumuskan bersama-sama untuk kerja-kerja yang akan di lakukan dalam rangka penurunan stunting di Papua Barat,” kata Wagub.
“Kalau untuk 14 persen agak sulit jika sampai tahun 2024, tetapi jika dari angka saat ini 26,2 persen, maka ditahun 2024 kita bisa berusaha mencapai 18 persen dari angka 26,2 persen,” tandasnya.
Lebih lanjut Lakotani berharap setelah kegiatan ini akan dilaksanakan koordinasi di internal Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk merumuskan bersama-sama langkah yang akan diambil, sehingga ada kesepahaman dan keseragaman dan berfokus kepada penurunan angka stunting di Papua Barat.
Sementara Kepala BKKBN Provinsi Papua Barat Philmona Maria Yarollo menambahkan, untuk program stunting ini merupakan program nasional dan ada target yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dengan penurunan angka stunting hingga 14 persen, itu merupakan target nasional.
“Sehingga langkah-langkah yang diambil kita dengan menindaklanjuti amanat Perpres Nomor 72 Tahun 202, dimana kita harus membentuk tim percepatan dan penurunan stunting itu secara berjenjang mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan bahkan sampai kekelurahan,” ucapnya.
“Untuk Papua Barat kami sudah menyusun drafnya dan ini sudah kita berkolaborasi dengan bapeda provinsi, bersama dinas kesehatan, sehingga saat ini drafnya sudah di proses,” sambungnya.
Kabupaten/Kota juga diharapkan dapat membentuk tim percepatan penurunan stunting, karena tim ini terlibat dari semua sektor, baik pemerintah daerah maupun mitra.
“Kita harapkan bisa bersama-sama kerja gotong royong untuk menurunkan angka stunting. Sehingga perlu kolaborasi, sinergitras program untuk dapat menangani angka stunting yang ada di Papua Barat,” tandasnya.(aa)