
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Dinas Kehutanan (Dishut) Papua Barat menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Dishut Papua Barat, Selasa (27/5/2025), dan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani.
Dalam sambutannya, Lakotani menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Biro Perencanaan Kementerian Kehutanan, Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komda Papua Barat, serta para pimpinan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
“Rakornis ini menjadi momen penting untuk menyatukan langkah dalam pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Papua Barat diketahui memiliki kawasan hutan seluas 6,3 juta hektare atau sekitar 80 persen dari total wilayah provinsi.
Kawasan ini memiliki fungsi vital sebagai paru-paru dunia, rumah bagi keanekaragaman hayati endemik, serta menjadi sumber kehidupan masyarakat adat dan lokal.
“Dengan potensi sebesar ini, sudah menjadi kewajiban kita untuk mengelolanya dengan bijak. Pengelolaan hutan berkelanjutan harus menjadi prioritas demi menjaga keseimbangan ekosistem dan warisan alam bagi generasi mendatang,” tegas Lakotani.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, maupun mitra pembangunan, akademisi, masyarakat adat, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Lakotani juga menyoroti implementasi Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Regulasi ini diharapkan mendorong pemanfaatan sumber daya hutan secara optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
“Peraturan ini bukan sekadar beban, tetapi peluang untuk menata ulang tata kelola kehutanan yang lebih adil, transparan, dan produktif,” katanya.
Rakornis juga menjadi forum peningkatan kapasitas dan inovasi, di mana peserta dapat saling berbagi pengalaman, studi kasus, serta solusi lapangan dari berbagai wilayah.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut diresmikan Gedung Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat yang dibangun melalui APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kita jaga bersama fasilitas ini dan manfaatkan untuk kemajuan institusi serta peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup,” ujar Lakotani.
Sementara itu, Kepala Dishut Papua Barat, Jimmy Susanto, menyampaikan bahwa Rakornis ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kehutanan yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2–5 Mei 2025.
“Rakornis ini bertujuan memperkuat kapasitas daerah dalam menjawab tantangan pengelolaan hutan yang kompleks, baik dari sisi ekologi, sosial, ekonomi, maupun tata kelola,” kata Jimmy.
Ia menjelaskan beberapa isu strategis yang dibahas, antara lain integrasi Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN), penyusunan Rencana Strategis Kehutanan 2025, serta pengembangan praktik-praktik terbaik dan inovasi sektor kehutanan yang relevan dengan kondisi Papua Barat.
Jimmy menyebutkan, pengelolaan hutan berkelanjutan harus mempertimbangkan empat aspek utama, yakni:
- Ekologis, Menjaga fungsi hutan sebagai paru-paru dunia dan penyangga ekosistem.
- Sosial, Mendorong pemerataan pembangunan yang berpihak pada masyarakat adat dan lokal.
- Ekonomi, Mengembangkan potensi hasil hutan, termasuk pangan dan energi terbarukan.
- Tata Kelola, Memperkuat manajemen kehutanan berbasis digital menuju birokrasi yang efisien dan berkelanjutan.
“Untuk menjawab tantangan tersebut, dibutuhkan sinergi antarsektor dan komunikasi intensif dari perencanaan hingga pelaksanaan. Ini adalah kunci percepatan pembangunan kehutanan berkelanjutan,” tutupnya. (dra)