Rakor Bersama, DPR Papua Barat Dukung KPU Menuju Pilpres dan Pileg 2024

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Mengawali tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang, DPR Papua Barat bersama KPU setempat menggelar rapat koordinasi (rakor).
Rakor yang berlangsung tertutup di ruang Sogun 2 Aston Niu Manokwari, Kamis (21/7/2022) itu dihadiri Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley H.L Mansawan didampingi anggota DPR-PB Saul Rante Lembang.
Sedangkan pihak KPU Papua Barat dihadiri Ketua Paskalis Semunya, komisioner Norbertus,  Fatmawati dan H. Abdul Halim Shidiq.
Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley H.L. Mansawan mengatakan, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan pemilihan presiden dan pileg yang berlangsung 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024 mendatang berjalan aman, tertib dan damai.
Pertemuan awal ini, kata Ranley, akan ditindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat antar Komisi I DPR Papua Barat dengan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
“Dimana kita tahu bahwa pemilu serentak 2024 ini pandemi Covid-19 masih berjalan, karena itu perlu dilakukan pemeriksaan terhadap tingkat vaksinasi, berapa persen begitu mungkin data dari dinas kesehatan, kemudian pemutahiran data kita perlu jumlah masyarakat yang sudah punya E-KTP maka perlu kehadiran Dinas Dukcapil Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dan keperluan lainnya,” ungkap Ranley Mansawan saat memberikan keterangan persnya kepada awak media usai rakor tertutup dengan KPU Papua Barat.
Politisi NasDem itu mengatakan, dalam rangka pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota harus mendukung KPU Papua Barat dengan anggaran operasional untuk memberikan sosialisasi dan bimtek kepada masyarakat tentang sistim tahapan pemilihan umum yang berlangsung dua kali dalam tahun 2024 nanti
“Kami DPR Papua Barat siap mendukung semua dari kinerja KPU supaya pelaksanaan pemilu dan pilkada berjalan sukses berarti dari pemerintah dan cermin dari KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dapat mengharumkan nama provinsi ini,” ujarnya.
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya mengatakan, proses pemilu dan pilkada tidak terlepas satu sama yang lain, karena proses pilkada sangat membutuhkan hasil Pemilu Serentak.
Karena itu, dari 11 item tahapan yang tertuang dalam PKPU nomor 3 tahun 2022 akan diawali dengan verifikasi partai politik pada akhir bulan Juli 2022 ini.
“Disaat pelaksanaan tahapan itu semua KPU sudah menghitung kebutuhan tahapan ini karena itu kami membangun dengan mitra kerja setelah bertemu dengan Pj Gubernur untuk menyampaikan tentang persiapan pemilu, selanjutnya kami sambangi dengan DPR Papua Barat karena mereka sangat membantu berperan dalam proses pelaksanaan pemilu hingga pilkada serentak,” jelas Paskalis Semunya.
Lanjut Paskalis, menciptakan proses pesta yang bermartabat maka KPU mendorong perekaman E-KTP bagi semua pemilih agar pemutahiran data berkualitas, pasalnya kisruh-kisruh hasil sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi tidak lari dari carut marut data pemilih yang masih dibenahi.
“Ini penduduk Papua Barat, pemilih kita semua, maka KPU tidak berjalan sendiri selalu membangun kerjasama dengan mitra lembaga, kami berharap tindaklanjuti RDP dengan OPD segera dilaksanakan supaya kita eksen cepat di wilayah perekaman,” pungkasnya.
Ditambahkan Semunya bahwa berdasarkan sistim informasi data pemilih (SIDALIH) yang dikelola dalam daftar pemilih tetap terakhir dengan NIK yang dikeluarkan di Papua Barat masih 19 persen lebih. (red)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.