Raih Lektor Kepala, Filep Wamafma Selangkah Lagi Jadi Guru Besar

0
Kepala LLDIKTI Wilayah 14, Dr. Suriel Mofu menyerahkan SK Lektor Kepala kepada Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma. (foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Dr. Filep Wamafma, resmi menyandang jabatan fungsional Lektor Kepala setelah menerima surat keputusan (SK) dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV.

Kepala LLDIKTI Wilayah XIV, Dr. Suriel Mofu, mengatakan capaian tersebut merupakan prestasi akademik yang luar biasa dalam perjalanan karier seorang dosen.

“Ini merupakan capaian luar biasa. Yang bersangkutan telah melalui jenjang kepangkatan dosen, mulai dari asisten ahli, lektor, hingga kini mencapai lektor kepala,” ujar Suriel.

Menurutnya, jabatan fungsional akademik menjadi indikator utama dalam menilai kualitas dosen, yang pada akhirnya turut meningkatkan mutu perguruan tinggi.

Ia menambahkan, posisi lektor kepala merupakan tahapan penting menuju jabatan akademik tertinggi, yakni guru besar atau profesor.

“Lektor kepala adalah salah satu syarat utama untuk menuju guru besar,” katanya.

Sementara itu, Dr. Filep Wamafma mengungkapkan dirinya telah mengabdi sebagai dosen sejak 2003, dengan fokus pada kegiatan pengajaran dan penelitian.

Ia menyebutkan, saat ini dirinya bersama sivitas akademika STIH Manokwari tengah mempersiapkan proses untuk mencapai jabatan guru besar.

“Kami sedang menyusun persyaratan akademik, termasuk menghitung angka kredit untuk memastikan semua syarat terpenuhi,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mendorong dosen-dosen di lingkungan STIH Manokwari yang telah menyandang jabatan lektor kepala untuk melanjutkan ke jenjang profesor.

“Mudah-mudahan proses ini dapat berjalan dengan baik dan kami bisa meraih guru besar di bidang hukum,” katanya.

Filep menegaskan bahwa proses menuju jabatan profesor merupakan proses akademik yang harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Ini adalah proses akademik, bukan proses politik, sehingga harus melalui tahapan yang ada,” tegasnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses