Polresta Manokwari Bekuk 4 Pelaku Curanmor, 2 Masih Anak-anak Diantaranya Residivis

0

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Satreskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya, empat orang berhasil diamankan, dua diantaranya masih berusia anak-anak.

Hal ini diungkap Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sinery pada konferensi pers, Sabtu (3/2/2024) di Mapolresta Manokwari.

“Pengungapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan pelaku 4 orang terdiri dari 2 orang dewasa berinisial AD, SD dan 2 orang anak berinisial WT, dan GD,” kata Kompol Agustina.

Waka Polresta Manokwari menyebut, dari aksi empat pelaku tersebut, jajaran Polresta Manokwari berhasil mengamankan 7 unit kendaraan roda dua dari wilayah Manokwari.

“Modus pelaku dengan alasan ekonomi, sasarannya motor-motor yang tidak terkunci,” katanya.

Pelaku WT yang masih anak-anak, merupakan pelaku kejahatan berulang yang juga residivis, DPO Lapas Anak. Demikian juga dengan pelaku GD sering terlibat curanmor.

Momen itu, usai menggelar press rilis, Polresta Manokwari telah mengembalikan empat unit motor kepada pemilik. Rata-rata, pelaku pencurian motor mengincar motor jenis metic. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.