Polisi Pastikan Pemilik Akun Echy Bukan Pelaku Ujaran Kebencian

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Polres Manokwari kembali merilis perkembangan terkait proses penyidikan perkara dugaan ujaran kebencian di media sosial beberapa waktu lalu, pada Senin (14/3/2022).

Kapolres Manokwari AKBP. Parasian Herman Gultom menjelaskan, berdasarkan Laporan Polisi (LP) pada 26 Februari lalu ini, perkara tersebut diawali tersebarnya screenshot sebuah postingan bernuansa rasis di instagram yang disebarkan oleh atas nama akun angelina199.

Setelah melalui proses penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, penyidik Polres Manokwari telah memeriksa tujuh orang saksi. Dari tujuh orang saksi ini, melakukan penyitaan terhadap tiga barang bukti berupa alat komunikasi handphone, kemudian melakukan pemeriksaan empat orang ahli.

“Dari pemeriksaan barang bukti di laboratorium forensik di Jayapura, hasil pemeriksaan dari ketiga barang bukti itu, yang pertama terhadap diduga terlapor awal atas nama inisial MLH atau akun facebook atas nama echy serme didapatkan hasil bahwasannya yang diduga pelaku atas nama echy serme ini pada tanggal 26 Februari 2022 secara log in di facebook tidak pernah log in di facebook pada tanggal 26 Februari,” terang Gultom

Dikatakan, sehingga histori facebook yang tersebar tersebut dapat dipastikan bukan ditulis di akun atas nama echy serme.

“Akun achy itu ada di facebook namun MLH atau echy tidak pernah menulis bahkan log in di tanggal 26 tersebut, terakhir log in di facebook di bulan Januari,” ujarnya

Gultom memastikan, MLH atau pemilik akun echy serme bukan pelaku yang menulis konten yang telah tersebar tersebut.

Kemudian, selanjutnya penyidik Polres Manokwari telah melakukan pemeriksaan terhadap satu barang bukti lain atas saksi AM (19) kemudian dari hasil pemeriksaan secara laboratoris dengan menggunakan cara saintifik, dan menggunakan alat secara saintifik dapat dipertanggungjawabkan, maka didapatkan hasil dari handphone AM satu akun echy lain di luar akun echy serme.

“Dapat dipastikan ada fake akun yang meniru dari pada akun echy, dapat dibuktikan pada tanggal 25 Februari akun tersebut dibuat oleh diduga pelaku,” ujarnya

Gultom menceritakan kronologi, pada tanggal 26 Februari dini hari malakukan perubahan-perubahan biodata pada akun tersebut, setelah dibuat dengan meniru mirip dengan akun echy serme.

“AM membuat histori facebook dan kemudian men-screenshot dari hp-nya sendiri juga. Setelah itu, menyampaikan kepada adiknya atas nama EM dan kemudian melalui akun instagram EM inilah pertama kali tersebar di masyarakat,” ungkapnya. (dra)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.