MANOKWARI,KLIKKAPUA.com—Polda Papua Barat memerintahkan jajaran polres dan polsek se – Papua Barat untuk menyebarkan foto -foto Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku tindak pidana penyerangan posramil kisor Maybrat yang menyebabkan tewasnya 4 personil TNI-AD 2 September lalu di Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat.
“Ini menunjukan keseriusan TNI/Polri dalam memburu pelaku pembunuhan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.IK.MH dalam rilisnya, Rabu (15/9/2021).
Kabid Humas mengatakan DPO ini berlaku di seluruh wilayah Papua Barat. Bila ada masyarakat yang melihat DPO tersebut bisa melaporkan ke nomor telepon. “Kerahasian pelapor kami jamin. Kami mengimbau bagi masyarakat yg melihat orang yang ada di lembaran DPO agar menghubungi nomor yang tertera yaitu layanan polisi call center 110 atau Kasat Reskrim Polres Sorsel 082399760680/ Kanit I Sat Reskrim Polres Sorsel 081382929298 atau Ditreskrimum Polda Papua Barat 082112259716, agar pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,” ucap Adam.
Ditegaskan Adam, TNI /Polri akan terus memburu para DPO pelaku pembunuhan berencana tersebut. “Masyarakat kami imbau masyarakat tidak terprovoasi oleh orang – orang yang mengajak melakukan tindak pidana yang merugikan masyarkat seperti 19 orang yang sudah merugikan masyarkat Maybrat seperti saat ini,” imbau Kabid Humas. (rls/bm)