MAYBRAT,KLIKPAPUA.com- Plh. Sekda Kabupaten Maybrat Ferdinandus Taa, membuka seminar dalam rangka musyawarah tanah adat dan Tanah marga Wafom, Tubur sub suku Aifat, Maybrat, Papua Barat Daya, Senin (15/4/2023).
Pada pembukaan seminar itu, Plh Sekda Maybrat Ferdinandus Taa mengajak seluruh marga Wafom dan Tubur bersama submarga yang ada di dalamnya harus duduk bersama membahas dengan kepala dingin ihwal pemilik tanah adat.
“Kedua marga harus duduk sama-sama bicara baik tentang Tanah itu apakah milik marga Wafom dan Tubur yang didalamnya terdapat sub marga yang ada. Tanah itu dulu siapa yang berkebun di situ, pernah ada lakukan pendidikan adat (Wuon ) dan juga tempat pencaharian atau berburu bagi marga Wafom atau marga Tubur,” tuturnya.
Hal itu perlu dilakukan, supaya ada gambaran bagi teman-teman LSM samdana institut dan juga Ak Uon melakukan pemetaan wilayah Masyarakat adat dikabupaten Maybrat itu mudah.
Ia berharap, dalam kegiatan seminar sampai pada pemetaan wilayah Masyarakat adat oleh LSM nanti masyarakat tidak boleh saling baku marah, selain itu juga masyarakat marga Wafom dan Tubur harus memberikan jaminan keamanan bagi LSM yang melakukan pemetaan wilayah Masyarakat adat dikabupaten Maybrat, terlebih khusus di distrik Aifat Raya.
Sementara itu ketua panitia pelaksana Zakarias Kocu kepala media ini mengatakan, kegiatan Musyawarah Tanah Adat Marga Wafom dan Tubur SubSuku Aifat Distrik Aifat Kabupaten Maybrat bertujuan untuk Mencegah akan teriadi Konflik Internal dalam Marga Wafom yang terdiri dari 6 Sub marga dan untuk mengetahui secara pasti garis Keturunan dari Marga Wafom dan Marga Tubur itu sendiri. (ons)