MAYBRAT, KLIKPAPUA.com– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai PKS Kabupaten Maybrat mendaftarkan bakal calon legeslatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maybrat, Sabtu (13/5/2023).
Sekretaris DPD partai PKS Kabupaten Maybrat Zadrak Hosio saat menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg, didampingi para pengurus, simpatisan dan 20 bacaleg.
“Kami partai PKS tetap bekerja sama dengan siapa saja untuk memenangkan partai PKS. kami PKS target kami pasti meraih 4 kursi di kabupaten Maybrat,” ujarnya.
Titus Nauw, Ketua KPU Kabupaten Maybrat saat menerima berkas pengajuan bacaleg, dan Partai PKS dinyatakan terima karena berkasnya sudah lengkap.
Selanjutkan KPU Maybrat akan memeriksa pengajuan bacaleg Demokrat, dan akan diperiksa sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023.
“Pengajuan bakal calon dinyatakan diterima karena berkasnya sudah lengkap, berdasarkan lampiran tanda penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilihan Umum tahun 2024 sebagaimana terlampir selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen administrasi bakal calon,” kata Titus. (ons)