MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengatakan, besok genap dua bulan ia memimpin Provinsi Papua Barat. Dan juga waktu yang diberikan untuk menjalankan amanah UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 turunan PP 106 dan 107 dalam menyiapkan Perdasus dan Perdasi.
“Puji Tuhan, mudah-mudahan hari ini bisa diselesaikan dan penetapan 22 Perdasus dan Perdasi di Provinsi Papua Barat. Apa yang sudah menjadi konsepsi bersama dalam kurun waktu satu bulan lebih kolaborasi antara Bapemperda DPR-PB dan Tim kerja Pemprov Papua Barat bisa melaksanakan itu dengan baik hingga berjalan,” harap Pj Gubernur Paulus Waterpauw saat memimpin apel ASN, Senin ( 18/7/2022 ) di lapangan upacara kantor Gubernur PB di Arfai.
Dikatakan, jika hari ini selesai, besok sudah bisa didaftarkan dan masuk dalam ring Kemendagri. “Kita ini dituntut baik oleh pemerintah di DPR- RI yang menginisiasi hadirnya UU Otsus Nomor 2 tahun 2021 bersama turunannya PP 106 dan 107,” katanya.
“Berkat kerja tim yang tidak kenal lelah, yang bekerja pagi, siang dan malam, karena ada banyak peraturan-peraturan khusus dan peraturan-peraturan daerah provinsi yang menjadi semangat kita bersama,” sambungnya.
Pj Gubernur mengatakan sudah menyurati Kemendagri untuk meminta tambahan waktu tiga bulan, namun diberikan. Jika sampai 19 Juli 2022 tidak selesai maka beberapa rancangan Perdasus dan Perdasi akan ditarik kembali ke Jakarta, karena itu bunyi pasal dalam UU Otsus.
“Tapi puji Tuhan tim kita bekerja maksimal dan mudah-mudahan hari itu ini bisa selesai semua Perdasus dan Perdasi dan diplenokan. Saya melihat ada kebersamaan, antara Bapemperda, DPR-PB dan tim Pemprov PB, hingga bisa rampung konsep-konsep tawaran-tawaran yang kita ajukan,” ungkapnya. (aa)