Penukaran Colektif, Percepat Warga Peroleh UPK 75 Tahun RI

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM— Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat sebagai perpanjangan tangan Bank Indonesia, turut mengambil peran dalam pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 tahun RI ke seluruh penjuru pelosok Papua Barat.
Dari total 75 juta lembar UPK 75 RI yang diterbitkan, Papua Barat memperoleh kuota sebanyak 200 ribu lembar. “Kegiatan penukaran memperoleh respon yang sangat baik dari masyarakat, baik penukaran secara individu maupun penukaran secara kolektif,” jelas Kepala Perwakilan BI Provinsi Papua Barat, Rut W.Eka Trisilowati melalui rilis, Sabtu (12/9/2020).
Menurutnya, terdapat dua mekanisme penukaran yang dapat dilakukan masyarakat untuk memperoleh UPK 75 tahun RI. Pertama, melalui mekanisme penukaran uang rupiah pada aplikasi berbasis website di tautan https://pintar.bi.go.id. “Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses masyarakat sejak tanggal 17 Agustus 2020 dengan jumlah penukar per harinya untuk Papua Barat sebanyak 300 orang,” katanya.
Kedua, melalui penukaran kolektif yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk memudahkan kelompok masyarakat yang ingin melakukan penukaran UPK 75 tahun RI. “Penukaran kolektif dilakukan oleh kelompok masyarakat, instansi, lembaga, kantor, organisasi melalui penyampaian surat permohonan kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat yang ditandatangani pimpinan dan dilengkapi informasi PIC yang akan melakukan pengambilan UPK 75 tahun RI dilampiri daftar pemesan minimal 17 orang dan fotocopy KTP,” katanya menjelaskan.
Pemesan yang tercantum dalam daftar kolektif, lanjut Rut, harus merupakan masyarakat yang belum pernah melakukan pendaftaran pada aplikasi website https://pintar.bi.go.id. “Formulir penukaran kolektif dapat diunduh di tautan website tersebut di atas atau dapat menghubungi petugas di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat maupun contact person sebagaimana tercantum dalam pamflet/brosur terlampir,” ungkapnya.
Lanjut Rut menambahan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat memberi kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengungkapkan rasa syukur atas 75 tahun Republik Indonesia dengan memiliki UPK 75 tahun RI melalui mekanisme penukaran, baik individual maupun kolektif. “Seluruh proses pelaksanaan penukaran UPK 75 tahun RI dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Rut.
Untuk diketahui, BI bersama Kementerian Keuangan meresmikan pengeluaran dan pengedaran UPK 75 tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000,00 (tujuh puluh lima ribu) bertepatan dengan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, pada 17 Agustus 2020 lalu.
Kegiatan peluncuran dilakukan serentak oleh seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Indonesia. Peluncuran UPK 75 tahun RI ditujukan untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, yaitu peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun sekaligus menandai mulai berlakunya uang rupiah kertas pecahan Rp75.000 sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender), yang sekaligus merupakan Uang Peringatan (commemorative notes), di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Terdapat 3 makna filosofis yang tertuang dalam UPK 75 tahun RI yaitu mensyukuri kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia, memperteguh kebinekaan, dan menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang. Selain sebagai wujud syukur, pengeluaran dan pengedaran UPK 75 tahun RI juga sekaligus simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan termasuk dampak pandemi Covid-19 guna melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju.(rls/red)
Editor: BUSTAM


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.