Pengacara Tujuh Polisi Minta Keluarga Iptu Tomi Marbun Hadiri Sidang Adat

0
Yohanis Akwan, Kuasa Hukum Tujuh Anggota Polisi Bintuni.

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pengacara dari tujuh anggota Reserse Polres Teluk Bintuni meminta keluarga Iptu Tomi Marbun menghadiri sidang adat yang digelar oleh Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai di Manokwari.

Sidang tersebut digelar terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya.

Aksi blokade dilakukan oleh pengacara bersama tujuh anggota Reserse di depan Kantor DAP Wilayah III Doberai sebagai bentuk desakan agar pihak keluarga korban memenuhi undangan sidang adat tersebut.

Sidang adat tersebut berkaitan dengan kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun. Meskipun kasus tersebut telah dinyatakan ditutup karena tidak ditemukan unsur pidana, nama baik tujuh anggota reserse dinilai telah tercemar akibat dugaan dan tuduhan yang menyebar di media sosial.

“Kasus ini sudah ditutup. Tapi bagaimana dengan nama baik mereka yang telah rusak karena tuduhan-tuduhan di media massa dan media sosial? Fitnah yang beredar itu muncul karena pernyataan-pernyataan pihak keluarga,” kata kuasa hukum tujuh anggota polisi, Yohanis Akwam, Jumat (13/6/2025).

Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan sudah dilakukan secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum, termasuk pelaksanaan rekonstruksi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Namun, menurutnya, keluarga Iptu Tomi justru menolak mengikuti proses penyelesaian melalui jalur adat.

“Dewan Adat Papua sudah melayangkan surat undangan resmi untuk sidang adat, tetapi dibalas dengan surat penolakan. Ini tidak menghormati lembaga adat, padahal peradilan adat dijamin oleh Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001,” jelas Akwam.

Ia bahkan mendorong Dewan Adat untuk mengambil langkah hukum.

“Saya meminta Dewan Adat Papua segera membuat laporan polisi terhadap saudara Riah Tarigan karena isi surat penolakan tersebut melecehkan kewenangan adat,” tambahnya.

Akwam juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi proses hukum dan hak asasi manusia serta mengajak semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara bermartabat, tanpa menyebarkan kebencian.

“Jika mereka tidak menghadiri sidang adat yang dijadwalkan dua minggu ke depan, kami akan menggelar aksi yang lebih besar,” tegasnya. (mel/red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses