MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Yusuf,SH,MH, menyampaikan saat ini semua proses pendataan aset masih terus berlangsung.
Berbagai pendataan mulai dari tanah milik pemerintah daerah, gedung dan aset tanah akan diambil oleh Negara yang bekerja sama dengan perdata dan tata usaha. “Untuk semua data aset milik pemerintah daerah sudah ada di Kejaksaan Tinggi Papua Barat, yang mana progresnya sangat bagus, dan akan kita tingkatkan lagi, memang ada juga yang belum menyerahkan misalnya rumah-rumah pensiunan, namun akan kita upayahkan dulu secara persuasif, supaya mereka mau menyerahkan secara sukarela,” ujar Yusuf saat ditemui di kantor Kejati Papua Barat, baru-baru ini.
Dikatakan Yus uf, untuk pemeriksaan mobil-mobil dinas yang telah disita semua masih berlanjut, nanti akan dihimpun dan dilelang untuk Negara dan uangnya dimasukkan didalam kas daerah. “Untuk mobil yang saat ini sudah tidak ada di halaman kantor gubernur itu ada titipannya bukan diambil kembali. Sistemnya pinjam pakai, nanti akan dilakukan infentarisir untuk dilelang, maka akan diambil kembali, kalau sampai tidak mau diserahkan, maka akan ada upaya paksa, karena saat ini semua aset-aset sudah teregistrasi sekarang, ” jelas dia.
Yusuf menegaskan Kejaksaan akan mengejar sampai kemanapun aset Negara harus dipulihkan. Bagi yang pinjam pakai harus dipelihara, karena jangan sampai nilainya turun. “Dan kalau sampai ada kecemburuan maka akan kita atasi dengan adanya kegiatan infentarisir, ” tegasnya.(aa)