MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menyiapkan dua konsep Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Papua Barat tentang pemanfaatan bahan-bahan makanan lokal dan tentang ruang hijau.
Ini diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw saat ditemui wartawan disela-sela Raker Bupati/Walikota di auditorium PKK, Selasa (14 /6/2022). Pj Gubernur mengatakan setelah melakukan pembahas bersama bidang hukum, maka mekanismenya harus ada inisiatornya.
Lebih lanjut dikatakan Pj Gubernur, dimana dua konsep poroduk Raperda tersebut akan mengikuti prosedur untuk diharmonisasi. Setelah itu konsep produk tersebut nanti harus sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), sehingga memerlukan waktu. “Intinya nanti kita kawal bersama-sama hingga konsep dua produk tersebut disahkan,” tuturnya.
Seperti yang disampaikan harus memakai baju batik Papua, Noken dan lain sebagainya yang mencerminkan Papua, semua itu harus dibuat payung hukumnya untuk mengikat.
“Misalnya kalau hanya diberikan imbauan, ajakan apalagi perintah itu tidak mungkin, karena nantinya ada yang mau ikut dan ada yang tidak, tapi kalau sudah ada payung hukumnya dalam Perda Provinsi Papua Barat maka itu sudah menguatkan kita dan sangat jelas untuk realisasinya,” tandasnya.
“Namun semua itu harus melalui mekanisme yang ada, dan saya pastikan tahun ini sudah jadi. Karena yang saya sebutkan dua Perda tersebut sudah dalam bentuk konsep jadi, sehingga semua mekanismenya harus dilihat. Karena membuat aturan itu kita harus betul-betul teliti semuanya, termasuk pokok materinya seperti apa, itu harus yang ahli dibidang itu untuk melihatnya,” pungkasnya.(aa)