MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Yakob Fonataba menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
Penegasan ini disampaikan Plt Sekda menanggapi informasi Bawaslu Papua Barat, ada laporan dugaan oknum ASN yang terlibat dalam politik praktis. Padahal aturan itu sudah jelas dilarang. “Saya berulang kali menegaskan seluruh ASN Pemprov Papua Barat mematuhi aturan berlaku, bahwa ASN tidak terlibat politik praktis apapun harus netral,”tegasnya.
Menurutnya, ASN harus menjaga ketertiban dan mendukung pelaksanaan pemilu. Apabila kedapatan, maka akan berurusan aturan yang berlaku. “Tetap dikenakan sanksi, sesuai aturan berlaku,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengambil data. Apakah benar yang bersangkutan itu dinyatakan terlibat dalam politik. “Apapun kita tidak bisa menerima informasi sepihak. Tetapi akan diklarifikasi baru akan mengambil langkah langkah kongrit berdasarkan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Seharusnya, menurut Sekda, Bawaslu dapat melapor ke induk organisasi lebih dulu. Di mana ASN yang bersangkutan bekerja. “Setelah itu, verifikasi apakah yang bersangkutan adalah PNS atau bukan, itu dulu diverifikasi jangan sampai orang tidak terdaftar dalam kepegawaian, tapi mengaku sebagai ASN,” tuturnya.(ar)