Pemprov PB Diminta Jelih Melihat Usulan Revisi RTRW Tambrauw

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Terkait rencana Pemerintah Kabupaten Tambrauw mengajukan Rencana Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2019-2039 ke Pemerintah Provinsi Papua Barat, tim Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat meminta agar Pemerintah Provinsi Papua Barat jelih melihat usulan itu.
Tim Pemekaran DOB Manbar melalui Kordinator Urusan Adat, Yakob Mosyoi dalam rilisnya, Minggu (27/6/2021) meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat mewaspadai pencaplokan wilayah adat wilayah Kabupaten Manokwari dan wilayah Provinsi Papua Barat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tambrauw.
Menurut Yakob Mosyoi, Bupati Tambrauw selaku Sekretaris Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD) harusnya mengetahui wilayah empat distrik eks wilayah Kabupaten Manokwari tidak bisa dipisahkan dari tanah adat Arfak dan Provinsi Papua Barat. “Jangan masukkan 4 distrik ke Kabupaten Tambrauw untuk menjadi cakupan DOB Provinsi Papua Barat Daya, karena akan jadi konflik berkepanjangan,” kata Yakop mengingatkan.
Lanjut Yakop mengingatkan, jangan karena untuk mengejar Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat ke daerah dengan perluasan wilayah, tetapi merusak tatanan adat yang sudah diwariskan oleh leluhur di tanah Papua.
Gubernur Papua Barat telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional  (RPJMN) di Papua Barat 2019-2024 dengan wacana pembentukan DOB Kabupaten Manokwari Barat untuk mengembalikan empat distrik ke Provinsi Papua Barat dan DOB Provinsi Papua Barat Daya.
“Hal ini yang harus dijalankan. Tentang sikap Bupati Manokwari sudah sangat jelas, bahwa tidak akan menyerahkan asset dan P3D ke Kabupaten Tambrauw, tetapi menyerahkan kepada pemerintah calon DOB Kabupaten Manokwari Barat,” terang Yakop.
Dia pun menyebut tim akan bertemu Asisten II Provinsi Papua Barat untuk mengecek terkait pertemuan tanggal 26 Juni lalu di Manokwari antara Bupati Tambrauw, pimpinan OPD bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat. (rls/kp1)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.