MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Asisten I Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan dan Otonomi Khusus Setda Papua Barat, Robert Rich Adrianus Rumbekwan mengungkapkan bahwa BPK RI Perwakilan Papua Barat mulai melakukan audit ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Semua yang berurusan dengan administrasi baik laporan pertanggung jawaban dan semua disiapkan dengan baik, agar tidak ada rekomendasi-rekomendasi. Kita WTP tetapi ada banyak rekomendasi yang dilampirkan di belakang untuk di tindak lanjut,” beber Asisten I Setda Papua Barat usai memimpin apel gabungan, Jumat (4/2/2022) di halaman kantor gubernur.
Dikatakan Robert, Papua Barat sudah berusia 20 tahun, dengan demikian kualitas kerja harus dirubah, dari yang tidak bagus menjadi bagus, yang tidak baik menjadi baik. “Bagi yang mengelolah tanggung jawab tersebut untuk tetap di tempat tidak melakukan perjalanan-perjalanan,” tegas Robert mengingatkan.
Menurut Robert, audit itu wajib dilakukan setiap tahun untuk melihat kinerja dan tanggung jawab kita di dalam perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi. “Dari sisi program kita bicara tentang banyak hal, kemudian didukung oleh anggaran untuk menyelesaikan persolan-persolanan program tersebut.
Disitu kita diperhadapkan dengan harus menyiapkan laporan, laporan ini harus wajib kita siapkan dan kita sampaikan ketika ada institusi independen yang di berikan kewenangan untuk melakukan audit seperti BPK, BPKAP dan Inspektorat, kita wajib memberikan laporan pertanggung jawaban itu,” ucapnya.
Robert berharap dari perencanaan sampai evaluasi secara menyeluruh hasilnya baik, sehingga opini yang diberikan oleh BPK tidak lagi banyak rekomendasi yang dilampirkan atau menjadi catatan. “Sehingga benar-benar murni dan bersih tidak ada lagi lampiran-lampiran,” harapnya.(aa)