
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi mencabut status waspada tsunami yang sebelumnya diberlakukan pasca gempa besar di pesisir timur Kamchatka, Rusia, Rabu (30/7/2025).
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sempat mengeluarkan peringatan dini tsunami di kawasan Indonesia Timur, termasuk wilayah Papua Barat.
Tsunami diperkirakan berpotensi terjadi pada pukul 16.08 WIT dengan ketinggian gelombang maksimal 0,5 meter.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyampaikan bahwa situasi di Papua Barat telah kembali normal dua jam setelah waktu yang diperkirakan sebagai puncak ancaman tsunami.
“Dua jam setelah pukul 16.08 WIT, situasi dinyatakan normal dan masyarakat diimbau dapat kembali beraktivitas, terutama yang berdomisili di pesisir pantai,” kata Lakotani dalam konferensi pers di Manokwari, Rabu malam.
Lakotani menjelaskan, pencabutan status waspada tsunami dilakukan setelah rapat bersama Forkopimda Papua Barat.
“Apa yang kami lakukan ini adalah bentuk kesiapan pemerintah Papua Barat dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak terduga. Kita bersyukur, tsunami yang dikhawatirkan pada pukul 16.08 WIT tidak terjadi,” ujarnya.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat, Polda Papua Barat, Kodam XVIII/Kasuari, dan Basarnas Manokwari.
Dengan pencabutan status waspada, Pemprov Papua Barat mengimbau masyarakat tetap tenang namun tetap waspada terhadap potensi bencana alam. (dra)