
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Manokwari memberhentikan sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul ditemukannya roti berjamur dalam pendistribusian paket MBG ke sejumlah sekolah.
Ketua Satgas MBG Manokwari, H. Mugiyono, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi bersama antara Badan Gizi Nasional (BGN) Papua Barat dan BGN pusat guna memastikan keamanan pangan bagi peserta didik.
Ia menjelaskan, permasalahan bermula ketika salah satu SPPG mengalami kendala dalam proses pengepakan sebanyak 2.300 paket roti yang seharusnya didistribusikan pada Senin (12/1/2026). Paket tersebut baru berhasil dikemas pada Selasa (13/1/2026).
Kendala kemudian berlanjut akibat keterbatasan armada distribusi. Sekitar 900 paket MBG baru tiba di sekolah pada Selasa siang, saat para siswa telah pulang. Paket tersebut akhirnya disimpan oleh pihak sekolah dan baru dibagikan pada Rabu (14/1/2026).
“Paket berisi roti dan susu itu disimpan dalam kondisi tertutup di lingkungan sekolah yang panas dan lembap. Situasi tersebut menyebabkan roti cepat tercemar bakteri dan berjamur, meskipun secara tanggal kedaluwarsa masih layak dikonsumsi hingga 16 Januari,” ujar Mugiyono saat ditemui di Manokwari, Sabtu (17/1/2026).
Meski demikian, Mugiyono menegaskan bahwa insiden tersebut tidak menimbulkan kasus keracunan maupun Kejadian Luar Biasa (KLB).
Namun, sanksi pemberhentian sementara tetap diberikan sebagai langkah tegas untuk meningkatkan mutu layanan dan pengawasan keamanan pangan.
“Pemberhentian sementara ini merupakan bentuk sanksi sekaligus evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. Satgas tidak hanya mengejar perluasan jangkauan penerima manfaat, tetapi juga memastikan makanan yang dibagikan aman, layak, dan memenuhi standar gizi,” tegasnya.
Saat ini, Satgas MBG Manokwari terus mendorong pemerataan distribusi hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta memperketat pengawasan dengan melibatkan instansi teknis seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Mugiyono menambahkan, dua SPPG yang diberhentikan sementara tersebut, salah satunya juga berkaitan dengan kasus dugaan keracunan yang sebelumnya terjadi di SMA Negeri 2 Manokwari. (mel)




















