Pemprov Papua Barat Ajukan Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRP 

0
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyerahkan dokumen Ranperda RPJMD 2025-2029 kepada Ketua DPRP Papua Barat, Origenes Wonggor, dalam Rapat Paripurna. (Foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam rapat paripurna masa sidang II tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Aston Niu Manokwari, Kamis (24/7/2025).

Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua III DPRPB, Syamsudin Seknun, dan turut dihadiri Ketua DPRPB Orgenes Wonggor, Wakil Ketua I Petrus Makbon, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forkopimda Papua Barat.

Dalam sambutannya, Gubernur Dominggus menjelaskan bahwa RPJMD yang disusun merupakan pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, yang diselaraskan dengan kebutuhan khusus masyarakat Papua Barat serta program prioritas nasional dan daerah.

“Kami memastikan dokumen ini responsif terhadap karakteristik masyarakat Papua Barat dan selaras dengan arah pembangunan nasional maupun daerah,” ujar Dominggus.

Ia menegaskan bahwa pengajuan Ranperda RPJMD merupakan bagian dari tahapan konstitusional sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Setelah diserahkan, dokumen RPJMD tersebut akan dibahas secara bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, sebelum dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Kami berharap pembahasan dapat dilakukan secara konstruktif, substansial, dan tepat waktu sehingga dokumen ini segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya.

Gubernur Dominggus menambahkan bahwa persetujuan bersama terhadap RPJMD menjadi syarat administratif dan substantif agar dokumen tersebut dapat diundangkan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama periode 2025–2029.

“Besar harapan kami agar kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus terjalin erat dalam semangat Otonomi Khusus dan semangat membangun Tanah Papua secara adil, berkelanjutan, dan bermartabat,” pungkasnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses