MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Guna mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Manokwari, perlu didukung dengan regulasi. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Manokwari akan segera menyiapkan Rancangan Regulasi tentang Percepatan Pembangunan Manokwari sebagai pusat Perdaban dan ibukota Provinsi Papua Barat.
Demikian diungkapkan Bupati Manokwari, Hermus Indou kepada wartawan, Senin (5/4/2021). Hal ini guna merespon program strategis dari UPT Kementrian PUPR yang akan dilaksanakan di Manokwari, sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat. Menurut Hermus, ini peluang yang tidak boleh dilewatkan, dan harus secepatnya direspon, agar pembangunan di Manokwari segera dilaksanakan.
Dari aspek perencanaan strategis terkait pembangunan infrastruktur kawasan perkotaan dan pedesaan berbasis kawasan masyarakat, perencanannya segera disiapkan. Untuk itu pihaknya mendorong Dinas PUPR, dan Bappeda Manokwari, untuk segera menyiapkan perencanaan- perencanaan dimaksud.
“Termasuk perencanaan penataan permukiman perumahan diwilayah Manokwari dengan baik. Dan dari aspek kelembagaan pihaknya juga mendorong percepatan kelembagaan-kelembagaan tehknis daerah yang nanti akan bertugas merawat atau mengelola semua hasil pembangunan khususnya infrastruktur dasar juga perumahan. Yang setelah dibangun dihibahkan kepada Pemkab Manokwari,”ujar Bupati.
Disisi lain, pihaknya juga sedang membentuk tim koordinasi percepatan pembangunan Manokwari sebagai ibukota Provinsi dan pusat peradaban yang keanggotaannya meliputi semua stakeholder baik OPD tingkat Kabupaten Manokwari juga provinsi dan pusat serta stakhorlder masyarakat lainnya. “Hal ini agar percepatan pembangunan di Manokwari dapat diwujud nyatakan dan tidak hanya dinikmati hasil pembangunannya oleh masyarakat Manokwari tetapi juga daerah lainnya yang berkunjung ke Manokwari,” ucap Bupati. “Untuk tim sedang dipersiapkan dan dalam waktu 2 Minggu kedepan tim percepatan pembangunan akan saya Lantik,” sambung Bupati
Diharapkan koordinasi dari tim kepada Pemprov, juga kementrian lembaga di pusat, terutama UPT teknis didaerah sebagai perpanjangan tangan Pempus di daerah, juga segera dilakukan sehingga beberapa kegiatan pembangunan perioritas di tahun 2021 dan 2022 sudah diawali pelaksanaannya tahun ini, dan bisa dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya.(aa/*)