Pemkab Manokwari Sampaikan Tiga Isu Strategis ke Komisi XII DPR RI

0
H. Mugiyono, Wakil Bupati Kabupaten Manokwari. (foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menyampaikan sejumlah persoalan strategis kepada Komisi XII DPR RI dalam kunjungan kerja di Manokwari, Senin (27/10/2025).

Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, mengatakan pertemuan tersebut membahas tiga isu utama, yakni legalisasi tambang rakyat, dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal serta kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Manokwari.

“Kami berharap Kabupaten Manokwari bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat mengelola tambang rakyat, sekaligus memperjuangkan legalisasi aktivitas tambang agar masyarakat bisa menikmati hasil alamnya sendiri,” ujar Mugiyono.

Menurutnya, proses legalisasi tambang perlu dilakukan secara bertahap mengingat lokasi pertambangan saat ini masih berstatus cagar alam.

“Status cagar alam itu paling tinggi, sehingga harus diturunkan dulu menjadi hutan lindung, baru kemudian bisa dikonversi menjadi lahan produksi,” jelasnya.

Mugiyono menambahkan, meski aktivitas tambang di Manokwari telah berlangsung sejak 2018, masyarakat lokal belum merasakan manfaat ekonomi yang signifikan.

“Masyarakat memiliki kekayaan alam, tetapi yang menikmati hasilnya bukan mereka. Aktivitas tambang selama ini juga masih dikategorikan sebagai penambangan tanpa izin (PETI),” ungkapnya.

Ia juga menyoroti dampak lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida yang mencemari air dan merusak ekosistem sungai.

“Air di Kali Wariori kini tidak bisa digunakan untuk irigasi karena tercemar. Tanaman dan ikan banyak yang mati, dan sungai tetap keruh meski tidak turun hujan,” kata Mugiyono.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya pencemaran berat dari hulu yang berpotensi memicu banjir dan bencana lingkungan di masa mendatang.

Pemerintah daerah, lanjut Mugiyono, telah menyampaikan seluruh persoalan tersebut kepada Komisi XII DPR RI dan meminta dukungan untuk percepatan proses legalisasi tambang rakyat.

“Dengan adanya izin resmi, aktivitas tambang bisa dikontrol dan pelaku ilegal dapat ditindak. Tanpa izin, pengawasan sulit dilakukan karena sebagian aktivitas masih saling melindungi,” ujarnya.

Selain persoalan tambang, Pemkab Manokwari juga menyoroti kelangkaan BBM subsidi dan non-subsidi. Pemkab mengusulkan penambahan kuota BBM serta pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) guna memenuhi kebutuhan masyarakat pesisir.

“Melalui Komisi XII, kami sampaikan agar pemerintah pusat menambah kuota BBM dan membangun SPBN di Manokwari,” tambahnya.

Mugiyono menyebut hasil pertemuan tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Manokwari, Hermus Indou, yang menyambut baik seluruh usulan Pemkab kepada pemerintah pusat.

“Kami berharap hasil pertemuan bersama DPR RI ini dapat mempercepat solusi atas persoalan tambang rakyat dan distribusi BBM di Kabupaten Manokwari,” pungkasnya. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses