
MANSEL,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel) melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) menggelar Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Daerah Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (P-KAT) di kantor Bupati Mansel, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan mendorong akses yang setara bagi komunitas adat terpencil terhadap layanan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial.
Wakil Bupati Manokwari Selatan, Mesak Inyomusi, dalam sambutannya mengatakan pembangunan komunitas adat terpencil tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Pemberdayaan komunitas adat terpencil harus menyentuh aspek manusianya. Kita ingin mengangkat harkat dan martabat saudara-saudara kita agar memiliki akses pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pelayanan publik secara layak,” ujar Mesak.
Ia menegaskan, pelaksanaan semiloka ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk menyiapkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat terpencil.
“Kita tidak ingin ada lagi warga yang tertinggal dalam arus pembangunan di Manokwari Selatan,” tegasnya.
Sebelum menutup sambutan, Mesak menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI, kalangan akademisi, dan seluruh peserta yang telah berperan aktif dalam kegiatan tersebut.
“Semoga hasil semiloka ini dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat dan menjadi acuan dalam penyusunan program pemberdayaan masyarakat KAT ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Adolof Ronsumbre, akademisi dari Universitas Papua (Unipa), menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil studi kelayakan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Semiloka ini menjadi forum untuk menghimpun tanggapan dari berbagai pihak. Setelah ini, hasilnya akan dibawa ke tingkat nasional oleh Kementerian Sosial untuk mendapat masukan dari para ahli antropologi dan peneliti sosial,” jelas Adolof.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan data teknis sebelum pelaksanaan semiloka nasional, seperti status kawasan, kategori blok lokasi, luas lahan, serta penyelesaian hak ulayat agar proses pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting, terutama dalam dukungan anggaran melalui APBD dan APBN.
“Dari hasil kajian, dua lokasi di Manokwari Selatan dinilai sudah layak melaksanakan Program KAT,” ujarnya.
Perwakilan Kementerian Sosial RI, Luluk Sugianto, dari Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Pemkab Manokwari Selatan kepada Kemensos.
“Setelah semiloka daerah ini, akan dilanjutkan ke tingkat nasional untuk memastikan kesiapan lokasi. Jika dinyatakan layak, pemberdayaan akan dimulai tahun berikutnya,” kata Luluk.
Ia menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor agar pelaksanaan program berjalan efektif.
“Pemberdayaan komunitas adat terpencil membutuhkan kolaborasi dari pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” tandasnya. (aco/red)
 
            
















