MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan Noken Payment untuk memudahkan pembayaran pajak, dengan harapan berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak.
Peluncuran aplikasi berbasis dalam jaringan atau online itu, dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Manokwari, Hermus Indou pada Pembukaan pekan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), Selasa (31/10/2023).
Hadir, Deputi Kepala Perwakilan BI Papua Barat, James Wilson Lumban Tobing, Sekda Kabupaten Manokwari Henri Sembiring, Ketua DPRD Kabupaten Manokwari, Yustinus Dowansiba, Forkopimda Manokwari, Para wajib pajak.
Bupati Hermus menjajal langsung, pembayaran PBB menggunakan aplikasi Noken Payment. Tak sampai 10 menit, transaksi pembayaran pajak sukses dilakukan.
Umrah Nur, sekretaris Bapenda Manokwari saat memperkenalkan aplikasi Noken Payment, dijelaskan bahwa aplikasi tersebut dapat dibuka melalui website bapendamanokwarikab.online
“Noken Payment tidak hanya untuk membayar pajak saja, juga bisa untuk pembayaran retribusi pajak lainnya,” terang Umrah
Pembayarannya bisa menggunakan mobile QRIS maupun metode pembayaran Perbankan lainnya. Hal itu untuk memudahkan pembayaran pajak, yang dapat dilakukan dimanapun wajib pajak berada.
Sius Nario Yenu, Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari dalam sambutannya mengatakan, Pekan Pembayaran PBB-P2 dan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB-P2, serta meningkatkan partisipasi masyarakat wajib pajak melalui pekan pembayaran PBB-P2.
Bapenda Manokwari juga melakukan layanan penerimaan pembayaran pajak di 3 Distrik dan 9 kelurahan yakni Distrik Manokwari Barat, Mansel dan Distrik Manokwari Timur.
“Dengan mendekatkan layanan penerimaan pembayaran pajak ini agar memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar sehingga berpengaruh kepada tingkat kepatuhan wajib pajak,” tuturnya.
Untuk mewujudkan hal itu, Bapenda Manokwari berinovasi dengan digitalisasi dengan bekerjasama para perbankan di daerah ini untuk menyiapkan chanel pembayaran melalui anjungan tunai mandiri.
Disebutkan Yenu, meski realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2023 belum mencapai 100 persen. Namun, di triwulan IV ini telah mencapai 69,68 persen atau Rp44,5 milyar dari target Rp63,9 milyar.
Selain PBB-P2, juga terdapat pajak-pajak lain yang menjadi kewenangan potensi PAD diantaranya pajak reklame, pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir, pajak mineral bukan logam dan batuan atau galian C, pajak penggunaan air tanah, pajak hiburan dan retribusi daerah lainnya.
“Kabupaten Manokwari merupakan daerah pertama yang menggunakan metode pembayaran digital ini,” kata Yenu.
Kesempatan itu, Yenu meminta kepada BI Papua Barat agar Perbankan di Manokwari terutama BUMN dapat menyediakan kanal-kanal pembayaran digital, untuk mempermudah para wajib pajak di daerah ini.
Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou dalam sambutannya mengatakan, dengan hadirnya Noken Payment masyarakat wajib pajak semakin dipermudah dalam melakukan pembayaran pajak.
Untuk itu, diimbau wajib pajak diimbau untuk segera memanfaatkan aplikasi berbasis online dengan melakukan pembayaran tepat waktu. Pada ahirnya dapat meningkatkan fiskal daerah.
“Pekan pembayaran periode ke dua ini, untuk meningkatkan pajak daerah, semua itu butuh partisipasi semua pihak,” kata Bupati Hermus.
“Untuk mengingatkan wajib pajak untuk segera melunasi pembayaran sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 November 2023 sehingga terhindar dari sanksi 2 persen setiap bulan dari pokok pajak yang harus dibayarkan,” tuturnya.
Bupati Hermus mengapresiasi wajib pajak yang telah berkontribusi melunasi pajak, sehingga hasil dari pembayaran pajak itu telah diaplikasikan untuk pembangunan daerah seperti yang telah di bangunnya gedung mambruk. (dra)