Pemkab Manokwari Gelar FGD Kelayakan Pembentukan BUMD

0
Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) tahap I pembentukan BUMD Manokwari, Selasa (19/7/2022) di Sasana Karya Kantor Bupati. (Foto: Elyas/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menggelar Focus Group Discussion (FGD) tahap I pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Manokwari, Selasa (19/7/2022) di Sasana Karya Kantor Bupati.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Kabag Perekda) Setda kabupaten Manokwari Rishard H. Alfons dalam laporannya mengatakan, FGD tersebut dalam rangka identifikasi awal kebutuhan daerah dalam penyusunan kajian analisis kelayakan usaha untuk pembentukan badan udaha milik daerah (BUMD) kabupaten Manokwari.
Dalam FGD tahap I ini, melibatkan tim penyusunan pembentukan BUMD dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Papua selaku pemateri, dan dihadiri ketua komisi B DPRD Manokwari Remer Tapilatu, kepala dinas Perindagkop dan UKM Manokwari, Kepala DPMK Manokwari, Kepala Bapenda Manokwari, Kepala Disbudpar Manokwari dan OPD lainnya.
Bupati Manokwari Hermus Indou dalam arahannya mengatakan, Pemkab Manokwari dan DPRD Manokwari bekerjasama dengan Unipa berupaya mendirikan BUMD di Kabupaten Manokwari.
Bupati Hermus menyebut salah satu yang melatar belakangi pembentukan BUMD di daerah ini yakni membangun kemandirian ekonomi di daerah ini.
“Semua daerah di Indonesia berlomba bagaimana membangun kemandirian daerahnya. Kita ingin bertahap mengurangi ketergantungan kepada pemerintah dan menghasilkan pendapatan di Manokwari,” Kata Hermus
Hermus mengatakan, Pembentukan BUMD ini juga sebagai salah satu strategi untuk membangun kemandirian ekonomi dan juga kemandirian fiskal daerah. “Pendirian BUMD merupakan kebijakan yang sangat penting dan strategis dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi di kabupaten Manokwari,” ucapnya.
Diakhir arahannya, Bupati Hermus menginginkan pendirian BUMD bukan saja sebagai wacana, namun harus segera di wujudkan agar dapat meningkatkan pendapatan Pemkab Manokwari.
Diharapkan, dokumen pendirian BUMD yang dinamakan PT. Mambruk Karya Mandiri (Persero) ini dapat diselesaikan tepat waktu, dengan kualitas yang bagus. Sehingga dokumen tersebut dapat menjadi dokumen pendukung utama dalam usulan ke Kemendagri guna mendapatkan rekomendasi persetujuan pendirian BUMD.
“Saya berharap agar dalam waktu satu tahun ini, seluruh proses pembentukan BUMD telah rampung sehingga kita dapat segera mengimplementasikannya sesuai agenda daerah yang terbangun,” tutupnya.
Pemaran materi pendirian BUMD Manokwari disampaikan oleh Albertus Girik Allo selaku Anggota Tim Penyusun Analisis Kelayakan Usaha Pembentukan BUMD. (dra)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.