Pemkab Manokwari dan DPRK Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2024

0
Ketua Sementara DPRK Manokwari, Jhoni Muid, menandatangani nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024. (Foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bersama DPRK setempat menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) prioritas plafon anggaran anggaran sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) perubahan tahun 2024.

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD masa sidang I tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh ketua sementara DPRK Mankwari, Jhoni Muid dan Plt Bupati Manokwari, Edy Budoyo didampingi wakil ketua sementara DPRK, Haryono M.K. May pada, Kamis (26/9/2024) malam.

Sekda Manokwari, Henri Sembiring yang membacakan Sambutan Bupati Manokwari menyampaikan hasil akhir dari pembahasan dokumen KUPA-PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2024 telah melahirkan kesepakatan dengan ditandai oleh penandatanganan nota kesepakatan.

“Penyusunan KUPA-PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2024 wajib mengacu dan diselaraskan dengan RPJMD dan RKPD perubahan tahun anggaran 2024, diharapkan tidak keluar dari koridor ditetapkan,” tuturnya.

Dirinya berharap kerjasama dan saling menghormati antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif dapat tetap terjalin dan selaras termasuk dalam pembahasan dan kesepakatan KUPA PPAS APBD perubahan Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024.

“Saya berharap agar kiranya kesepakatan KUPA-PPAS APBD perubahan tahun 2024 dapat terjadi sebelum tenggat waktu yang sudah ditetapkan oleh peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” harapnya

Ketua sementara DPRK Manokwari, Jhoni Muid mengatakan bahwa dalam pembahasan materi KUPA PPAS yang diajukan eksekutif telah dilakukan dalam rapat paripurna dan rapat dengan pendapat antara eksekutif dengan DPRK.

“Tujuan sesungguhnya adalah menciptakan titik temu untuk menyamakan persepsi agar produk yang dihasilkan benar-benar sesuai harapan bersama dan seluruh masyarakat Manokwari,” katanya.

Kesepakatan KUPA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Manokwari antara legislatif dengan eksekutif diharapkan pula dapat menghasilkan penyesuaian untuk memastikan anggaran daerah dapat digunakan secara optimal mendukung program-program prioritas yang telah direncanakan pada RPJMB dan RKPD.

“Diharaplan kesepakatan KUPA-PPAS APBD Perubahan dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” ucapnya.

“Sekiranya KUPA-PPAS APBD Perubahan ini dapat mengakomodir dan menciptakan kegiatan yang fokus pada prioritas pembangunan,” tutupnya. (mel)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.