Pemkab Manokwari Bentuk Tim Terpadu Pembebasan Area Bandara Rendani

0

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari membentuk tim terpadu, dalam upaya percepatan pembebasan area perluasan bandar udara (Bandara) Rendani Manokwari, Rabu (7/12/2022) di sasana karya Kantor Bupati Manokwari.

Tim terpadu itu terbentuk pada rapat yang dipimpin oleh Wanto, Asisten I Setda Kabupaten Manokwari bersama Unit penyelenggara Bandar Udara (UPBU) lurah dan distrik, dan pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Manokwari.

“Kita bentuk tim terpadu, untuk melakukan pendataan di area bandara. Mendata masyarakat, lahan dan rumah. Tim akan bekerja selama tiga hari,” kata Wanto usai rapat.

Wanto mengatakan, sesuai amanat Perpres Nomor 63 tahun 2018, dalam pengadaan tanah yang dikuasai oleh masyarakat untuk kepentingan umum, itu bukan ganti rugi tapi penanganan dampak sosial.

Penanganan dampak sosial berupa, biaya pengepakan, mobilisasi, kehilangan pekerjaan dan biaya sewa rumah selama 12 bulan.

“Namun demikian dalam Perpres itu juga mengamanatkan, bahwa Gubernur Papua Barat untuk membentuk tim terpadu,” kata Wanto

Wanto mengutarakan, Pemkab Manokwari tidak menerapkan ganti untung, karena tanah itu telah bersertifikat dan milik bandara seluas 135 hektare.

“Tanah itu, telah dikuasai masyarakat. Ada sekitar 390 an kepala keluarga (KK) terdiri dari 332 KK masyarakat dan yang 60 itu rumah dinas,” bebernya.

Wanto menyebut, masyarakat pada prinsipnya mendukung pemerintah. Dan sesuai perintah Bupati Manokwari, pada Januari area bandara sudah harus dibersihkan. (dra)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.