MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Bupati Manokwari, Hermus Indou, memimpin langsung pembersihan lahan Bandara Rendani, Jumat (3/12/2021). Lahan tersebut dibersihkan untuk perluasan areal Bandara Udara Rendani.
Setelah sebelumnya objek bangunan dan tanah di atas lahan itu telah diselesaikan oleh pemerintah daerah. Hal ini ungkapkan Bupati Manokwari saat ditemui wartawan di areal pembersihan.
Bupati berharap pembersihan dan perluasan lahan ini akan selesai pada akhir Desember mendatang. Sehingga kegiatan percepatan untuk perluasan perpanjangan Runway Bandara Udara Rendani akan segera dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Saat ditanya terkait proses ganti rugi Bupati mengatakan proses ganti rugi sudah dilakukan dan sudah melewati proses musyawarah. “Sebagian besar sudah menerima hanya ada beberapa orang yang memang masih mengajukan keberatan dan tidak mau menerima ganti rugi, sehingga kita beri kesempatan untuk mereka tempuh jalur hukum di Pengadilan Manokwari, untuk nilai ganti rugi bervariasi sesuai luas lahan dan luas bangunan sesuai harga Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) yang ada di Kabupaten Manokwari,” ungkapnya.
Terkait beberapa objek yang masih ada dalam sengketa, kata Hermus, uangnya sudah dititipkan di pengadilan dan berharap sebagai warga Negara yang baik dapat mendukung proses pembangunan yang ada. Di samping pemerintah juga melindungi hak-hak mereka. “Pemerintah akan memberikan yang terbaik juga kepada mereka, tapi kita tunggu nanti setelah putusan Pengadilan Negeri Manokwari,” tandasnya.(aa)