MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou memastikan, pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak pembangunan pasar Sanggeng dalam waktu dekat ini, sembari menunggu hasil appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Itu menunggu hasil penilaian KJPP, jadi kalau kita sudah dapat hasil penilaiannya akan digelar musyawarah kesepakatan harga yang sudah dinilai KJPP. Prosesnya memang masih lama, namun sambil menunggu proses pembongkaran tetap jalan agar pekerjaan tetap jalan,” ucap Bupati kepada wartawan dikediamannya, Jumat (19/5/2023)
Bupati memastikan, setidaknya pembayaran ganti rugi tersebut akan dilakukan pada akhir bulan ini atau awal bulan Juni.
“Pembayaran ganti rugi kita rencanakan dua atau tiga minggu dari sekarang,” kata Bupati.
Kemudian, pembongkaran pasar Sanggeng ditarget rampung dalam bulan ini, sehingga proses pembangunan pasar Sanggeng dapat segera dilakukan, mengingat proses lelang dari PUPR sedang berlangsung.
“Kemudian proses pelelangan dari PUPR sudah berjalan hari ini, tinggal hal-hal teknis di lapangan setelah kita bereskan semuanya pekerjaan tinggal menunggu untuk peresmian pembangunannya. Kita berikan target. Satu bulan dari sekarang sudah harus clrear,” tukasnya. (dra)