MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Direktur Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Ilham Saparona saat ditemui di Lampu Merah Haji Bauw, Selasa (23/3/2021) mengatakan, pelaku tunggal dalam insiden penikaman yang menewaskan dua warga di Kelurahan Wosi, Manokwari Barat, telah diamankan polisi di Polda Papua Barat.
Ia mengatakan pelaku berinisial AUUZ (22) sudah diamankan tim khusus Polda Papua Barat bersama dengan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penikaman terhadap korban DW dan HS. Tersangka diamankan di Polda Papua Barat setelah polisi melakukan pengumpulan keterangan dari beberapa orang saksi. Pemeriksaan saksi dilakukan bersamaan. “Hari ini kita sudah tuntaskan lima saksi,” ungkap dia.
Untuk motif pembunuhan menurutnya, hanya ketersinggungan antara pelaku dan korban. Dan saat melakukan aksi tersebut tersangka tidak dipengaruhi oleh minuman keras.
Ilham Saparona juga mengimbau warga Manokwari tetap tenang, serahkan proses penegakkan hukum terhadap pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku. “Warga tetap tenang, bantu menjaga keamanan dan kedamaian bersama. Beri kepercayaan kepada institusi Polri dalam penuntasan perkara tersebut,” ucapnya. Ia berharap tokoh-tokoh adat dapat bertemu untuk menenangkan masing-masing warga dan keluarganya.
Sementara Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, insiden penikaman terhadap dua korban terjadi sekitar pukul 04.30 WIT, Selasa dini hari bertempat di Jalan Transito, Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat.
Dia menyebutkan, identitas pelaku AUUZ (22) pekerja swasta beralamat di Manokwari. Dua korban meninggal dunia masing-masing DW (40) laki-laki, pekerjaan PNS dan HS (35) laki-laki pekerjaan swasta. Keduanya beralamat di Jalan Pertanian Wosi Manokwari Barat. “Motiv sementara berdasarkan kronologis kejadian bahwa insiden penikaman itu dikarenakan pelaku merasa tersinggung. Itu bermula dari percecokan antara kedua korban dan pelaku di salah satu mes di Jalan Transito, Kelurahan Wosi,” tutur Adam Erwindi.(aa)