PDAM Survei Pipa Saluran Air Bagi Warga Sanggeng Terdampak Sumur Tercemar

0
Pihak Kejaksaan, Pertamina dan Ketua RT I/RW 06 Sanggeng mendampingi pihak PDAM Manokwari saat melakukan survei untuk pemasangan pipanisasi bagi warga yang terdampak, dimana sumurnya tercemar. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI, KLIKPAPUA.COM–  PDAM Manokwari melakukan survei terkait pipanisasi yang akan dipasang bagi warga Sanggeng, RT I/RW 06, yang terdampak pencemaran pada air sumur mereka. Survei yang dilakukan PDAM didampingi dari pihak Kejaksaan, Pertamina,  serta Ketua RT setempat.  Dari pantauan klikpapua.com  survei awal dilakukan di dua titik sumur milik warga,  terlihat memang air yang tercemar.
Survei yang dilakukan pihak PDAM hari ini di Sanggeng untuk melakukan pipanisasi, yang didampingi Pertamina dan kuasa hukumnya yaitu Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Salam survei itu terdapat 132 KK dengan jumlah rumah sebanyak 30 buah yang akan dilakukan pipanisasi dengan dibebankan kepada Pertamina.
Kabag Teknik PDAM Manokwari Oni saat ditemui usai melakukan surbei awal di Sanggeng, Kamis (13/8/2020) mengatakan pihak PDAM sudah melakukan komunikasi langsung dengan pihak Kejati, dan Pertamina untuk melakukan survei lokasi dampak. “Hari ini kita melihat lokasi dan survei, mudah-mudahan besok atau lusa sudah ada rencana anggaran biayanya untuk pemasangan pipa distribusi,” katanya.
Untuk pengerjaan pipanisasi ini membutuhkan satu sampai dua bulan, karena lebih dulu harus dilakukan pemesanan. Dikatakan Oni untuk pipanisasi yang dilakukan ini menggunakan jaringan pipa baru, karena jaringan khusus. “Jadi kita harus pasang sampai masuk ke lokasi, memang ada jaringan pipa yang lama, namun kita tidak bisa menggunakan itu, karena ini khusus untuk masyarakat sekitar daerah terdamak, sehingga kita harus memasang jaringan pipa yang baru atau langsung di ambil dari pipa induk,” ungkapnya.
Ketua RT 1/RW 6 Boy Baransano mengucapkan terima kasih untuk kerja Kejaksaan Tinggi Papua Barat, sehingga terjadi sebuah mediasi yang membawa langkah baru dalam sebuah masalah bersama warga Sanggeng. “Ini merupakan langkah maju yang positif sehingga dapat membawa dampak yang baik juga terhadap masyarakat di sini dan juga  Pertamina,” ujar Boy.
Sumur warga Sanggeng sudah tidak layak digunakan lagi karena sudah mengandung racun. “Hari ini kita bersama Kejaksaan,  pengacara  Pertamina,  Pertamina bersama warga dan PDAM, kita sudah mendapatkan keterangan langsung dari PDAM dan akan dilakukan penyambungan langsung dari pipa induk.  Saya berharap sekali jangan sampai warga  disini memakainya cuma hari Senin dan kami atau satu bulan dua kali mengalir, tapi alangkah baiknya dia seperti sumur-sumur yang layak seperti warga pakai full,” pungkasnya.(aa)
Editor: BUSTAM


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.