MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw secara resmi melantik Panitia Pemilihan dan Pengawas pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat periode 2023-20288.
Acara pelantikan berlangsung di Hotel Aston Niu Manokwari, Senin (6/3/2023) siang.
Berdasarkan SK Nomor 720/16/1/2023 tentang pembentukan panitia pemilihan anggota MRPB periode 2023-2028 tanggal 11 Januari 2023, berdasarkan ketentuan pasal 5 Perdasi Papua Barat 8 tahun 2022 tentang tata cara pemilihan anggota MRPB (lembaran daerah Provinsi Papua Barat tahun 2022 nomor 8, tambahan lembaran daerah provinsi Papua Barat nomor 116). Panitia Pemilihan Anggota MRPB Periode 2023 – 2028 itu terdiri dari lima orang yakni Vitalis Yumte dari Unsur Pemerintah Isak S.K Mansawan, unsur Masyarakat Agama Papua Barat Pendeta Sadrak Simbiak dan Mucsin Rahakbauw dari FKUB Papua Barat, dan Hendrik Arwam dari Akademisi Universitas Papua.
Sedangkan lima panitia pengawas, yakni Raden AW. Kawedhar dari Kejaksaan Tinggi, Kombes Pol. Aries Setyo Budi (Polda Papua Barat) , Fery Richard Da Costa, Esau Nur Yaung, dan Laode Abdul Solichin dari masyarakat adat Papua Barat.
Pj Gubernur Papua Barat mengatakan, MRPB merupakan representasi lembaga kultur yang memberikan perlindungan terhadap hak-hak Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk menjawab harapan dari perempuan, adat dan agama.
Ia berharap panitia yang baru dilantik, dapat bekerja dengan jujur dan adil tanpa diskriminasi kepada semua calon anggota, dan berkomitmen bersama-sama untuk menyukseskan proses pemilihan anggota MRPB.
Panitia pemilihan anggota MRPB harus menjadikan momen ini sebagai kompetisi yang sehat dalam berdemokrasi dengan memprioritaskan semangat sesama OAP.
“Penetapan jumlah anggota Majelis Rakyat Papua Barat berdasarkan Keputusan Gubernur papua Barat Nomor 200.1.1/54/2/2023 tahun 2023 sebanyak 33 orang yang pembagiannya wakil adat sebanyak 11 anggota, wakil perempuan sebanyak 11 anggota dan wakil agama sebanyak 11 anggota,” tegasnya.(aa)