Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI Ali Hamdan Bogra (tengah). (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Ali Hamdan Bogra menyampaikan sebelum pemberlakuan New Normal di Provinsi Papua Barat, ada lima hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten/Kota.
Menurut Ali Hamdan hal yang pertama harus diperhatikan yakni pentahapan Pra Kondisi dimana setiap daerahnya secara keseluruhan  harus menyampaikan kondisi daerahnya secara menyeluruh  yang disertai  dengan aksi pencegahan seperti sosialisasi massif dan sebagainya. Untuk tahap kedua  tahap timing, yakni dalam tahap ini menentukan waktu kapan  untuk memulai aktifitas  dengan memperhatikan data epidemiologinya , tingkat kepatuhan  protokol kesehatan, dan fasilitas kesehatannya.
Lebih lanjut disampaikan memasuki tahap ketiga, dimana pada tahap ini menerapkan untuk memilih  daerah  yang sudah boleh melakukan kegiatan sosial, ekonomi. “Dan dalam tahapan ini juga harus dilakukan simulasi untuk memastikan kegiatan tersebut dapat berkelanjutan sehingga harus dilakukan simulasi,” ungkap Ali Hamdan dalam pertemuan yang dilakukan di Aston Niu Hotel, Senin (15/6/2020).
Tahapan keempat dimana tahapan ini perlu adanya koordinasi pusat dan daerah dan dalam tahapan ini terjadi konsultasi  timbal balik  anatar Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengambil keputusan terkait penerapan New Normal. Tahapan terakhir yang mana  adanya monitoring dan evaluasi dari pelaksanaan  pemulihan dalam aktifitas sosial ekonomi itu sendiri, persiapan menuju New Normal , masyarakat tetap harus memperhatikan protokol kesehatan , pencegahan Covid-19 pada setiap aktifitas.
Ditambahkan,meski fasilitas saat ini terbatas, namun untuk pencegahan penanganan  Covid-19 tetap harus dimaksimalkan dengan memperhatikan protokol kesehatan. (aa/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.