Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI Ali Hamdan Bogra (tengah). (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Ali Hamdan Bogra menyampaikan sebelum pemberlakuan New Normal di Provinsi Papua Barat, ada lima hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten/Kota.
Menurut Ali Hamdan hal yang pertama harus diperhatikan yakni pentahapan Pra Kondisi dimana setiap daerahnya secara keseluruhan harus menyampaikan kondisi daerahnya secara menyeluruh yang disertai dengan aksi pencegahan seperti sosialisasi massif dan sebagainya. Untuk tahap kedua tahap timing, yakni dalam tahap ini menentukan waktu kapan untuk memulai aktifitas dengan memperhatikan data epidemiologinya , tingkat kepatuhan protokol kesehatan, dan fasilitas kesehatannya.
Lebih lanjut disampaikan memasuki tahap ketiga, dimana pada tahap ini menerapkan untuk memilih daerah yang sudah boleh melakukan kegiatan sosial, ekonomi. “Dan dalam tahapan ini juga harus dilakukan simulasi untuk memastikan kegiatan tersebut dapat berkelanjutan sehingga harus dilakukan simulasi,” ungkap Ali Hamdan dalam pertemuan yang dilakukan di Aston Niu Hotel, Senin (15/6/2020).
Tahapan keempat dimana tahapan ini perlu adanya koordinasi pusat dan daerah dan dalam tahapan ini terjadi konsultasi timbal balik anatar Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengambil keputusan terkait penerapan New Normal. Tahapan terakhir yang mana adanya monitoring dan evaluasi dari pelaksanaan pemulihan dalam aktifitas sosial ekonomi itu sendiri, persiapan menuju New Normal , masyarakat tetap harus memperhatikan protokol kesehatan , pencegahan Covid-19 pada setiap aktifitas.
Ditambahkan,meski fasilitas saat ini terbatas, namun untuk pencegahan penanganan Covid-19 tetap harus dimaksimalkan dengan memperhatikan protokol kesehatan. (aa/bm)