Orgenes Wonggor Didukung Kembali Menjabat Ketua DPR-PB Periode 2024-2029

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Masyarakat dan Solidaritas Pemuda serta Mahasiswa Arfak Peduli Demokrasi menyatakan dukungan mereka kepada Orgenes Wonggor untuk kembali menjabat Ketua DPR Papua Barat periode 2024-2029.

Dukungan ini dianggap sebagai aspirasi murni dan upaya memberikan pencerahan serta pendidikan politik kepada seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Papua Barat, sekaligus sebagai perwujudan semangat implementasi otonomi khusus di Bumi Kasuari.

“Dukungan yang disampaikan secara terbuka ini bukanlah ketidakwajaran atau sekadar opini, apalagi pemaksaan kehendak dari satu golongan atau suku tertentu, khususnya Suku Besar Arfak. Namun, aspirasi dan dukungan ini murni sesuai dengan koridor aturan, baik Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar maupun peraturan perundang-undangan menyangkut kepemiluan,” ungkap Yosua Sayori, Koordinator Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Arfak, Selasa (2/7/2024).

Atas semangat demokratisasi, elemen pemuda-pemudi Arfak dengan tegas menyatakan dukungan mereka kepada Orgenes Wonggor untuk kembali menjabat sebagai Ketua DPR Papua Barat periode 2024-2029. Dukungan ini didasarkan pada beberapa poin penting sebagai berikut:

1. Kaderisasi dan Prestasi Politik:
Orgenes merupakan kader Golkar yang telah melalui proses kaderisasi dan teruji dalam kontestasi politik. Hasil pemilihan legislatif 14 Februari 2024 lalu membuktikan hal ini, di mana ia menjadi caleg DPR Provinsi Papua Barat terpilih dengan perolehan suara terbanyak di internal Partai Golkar, yaitu sebesar 11.075 suara.

2. Prestasi Kepemimpinan:
Selama memimpin DPR Papua Barat periode 2019-2024, Orgenes mencatat berbagai prestasi, di antaranya:
– Berkontribusi dalam penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19 bersama pemerintah provinsi dan stakeholder lainnya.
– Terlibat aktif dalam proses revisi undang-undang otonomi khusus yang menghasilkan UU Nomor 2 Tahun 2021 serta PP Nomor 106 dan PP Nomor 107, yang melahirkan kebijakan afirmasi bagi tanah Papua.
– Menetapkan 21 regulasi daerah (Perdasi dan Perdasus) di tingkat Provinsi Papua Barat.
– Mendukung proses pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Provinsi Papua Barat, yaitu Provinsi Papua Barat Daya.
– Menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2024.

3. Reputasi dan Integritas:
Selama menjabat sebagai Ketua DPR Papua Barat periode 2019-2024, Orgenes tidak memiliki catatan pelanggaran kode etik, hukum, atau AD/ART Partai Golkar.

4. Kepemimpinan di Partai:
Orgenes adalah kader tulen Partai Golkar dan saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pegunungan Arfak.

5. Pendidikan:
Orgenes memiliki pendidikan sarjana (S1), sesuai dengan aturan partai yang mengharuskan kader Golkar yang menduduki jabatan pada unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah minimal berpendidikan sarjana.

“Dengan dasar-dasar ini, kami menyampaikan dukungan ini untuk menjadi perhatian baik di internal Partai Golkar, pemangku kepentingan, serta seluruh lapisan masyarakat di wilayah Provinsi Papua Barat. Dukungan dan aspirasi ini adalah bukti kepedulian kami terhadap pembangunan demokrasi, khususnya bagi generasi muda di Provinsi Papua Barat. Aspirasi dan dukungan ini jangan dipandang sebagai pemikiran primordial, tetapi ini murni sesuai dengan koridor aturan yang berlaku dan semangat demokrasi dalam konteks otonomi khusus yang menghargai kebhinekaan Indonesia di Bumi Kasuari,” tutup Yosua Sayori.(rls)





Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.