MRPB Perlu Terlibat dalam Pengawasan Investasi di Papua Barat

0
Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak. (Foto: klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Pengembangan investasi yang dilakukan Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia di daerah Papua berjalan baik. Karena memberikan dampak positif terhadap orang Papua. Demikian penilaian Ketua MRPB Judson Ferdinandus Waprak.

Kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024) di kediamannya, Judson menilai pengembangan investasi telah memberikan ruang kepada rakyat, untuk bisa memperkuat sistem basis ekonomi rakyat itu sendiri dalam menghadapi perkembangan kemajuan-kemajuan secara nasional hingga internasional.

Apalagi dengan ditetapkannya peraturan oleh Pemerintah Pusat terkait izin pertambangan kepada ormas keagamaan, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Izin ini dimaksudkan agar ormas keagamaan bisa lebih mandiri. Namun hal ini menurut Judson, jangan hanya dilakukan kepada ormas keagamaan saja, tetapi juga kepada lembaga MRP yang menjadi tanggungjawab lembaga kultur tersebut untuk mengontrol dan mengawasi secara langsung.

Di MRP, kata Judson, ada unsur agama, unsur perempuan, unsur adat. Ketiga bagian ini harus masuk dalam peraturan tersebut, untuk dapat mengawasi secara langsung.

“Di lembaga ini saya rasa tepat sekali dalam membantu proses investasi yang dilakukan oleh Menteri Investasi. Kami berharap Menteri Bahlil dapat melakukan hal ini dengan baik. Dapat lebih meningkat lagi, karena kemajuan investasi yang dilakukan beliau cukup baik, kepada kami di Papua terutama di wilayah Papua Barat,” katanya.

Sebab pertambangan liar yang terjadi selama ini, lanjut Judson, telah menyebabkan kerusakan pada sarana prasarana pemerintah, seperti jembatan. “Ini kan juga terjadi kerugian, sehingga perlu diawasi secara bersama-sama,” katanya.

Karena jika telah berbicara terkait adat dan budaya untuk peran dalam investasi, maka kembali kepada lembaga kultur Papua yang ada, dalam hal ini MRP. Sehingga ia berharap MRP tidak hanya sebatas memberikan saran dan pertimbangan saja, tapi memberikan ketentuan yang pasti.

“Jika hal itu bisa dilakukan, tentu berharap ada amandemen peraturan pemerintah yang mengatur lembaga ini (MRP). Sehingga bisa menjadi baik,” tuturnya. (red)





Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.