MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) melaksanakan rapat pleno serah terima dokumen syarat bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat kepada MRPB.
Acara yang berlangsung Jumat (30/8/2024) di Manokwari,dihadiri anggota MRPB, KPU Papua Barat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat.
Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, secara resmi membuka rapat pleno tersebut.
Dalam sambutannya, Judson Waprak mengungkapkan bahwa berdasarkan daftar hadir, dari total 33 anggota MRPB, sebanyak 21 anggota telah hadir.
Dengan demikian, menurut peraturan tata tertib MRPB, rapat pleno pada hari itu dapat dilanjutkan. “Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, saya nyatakan rapat pleno ini dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Judson Waprak.
Selanjutnya, Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, beserta anggota KPU, menyerahkan berkas bakal calon gubernur dan wakil gubernur kepada Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak.
Paskalis Semunya menjelaskan bahwa dalam proses pendaftaran sebelumnya, terdapat dua calon yang mengklaim memiliki kualifikasi sebagai pemimpin. Ia menegaskan pentingnya pemeriksaan dokumen secara mendetail untuk memastikan keabsahan calon.
“Ada dua calon, satu secara biologis asli dan satu lagi memiliki hubungan moyang. Kami akan memeriksa dengan teliti dokumen tersebut,” jelas Paskalis Semunya.
Judson Waprak dalam pernyataannya menyatakan menerima dokumen ini dan akan memeriksa dengan seksama.
“Kami berharap dokumen yang diserahkan tidak mengalami kekurangan sehingga proses evaluasi dapat berjalan dengan baik. Kami harus memastikan bahwa semua suku yang terlibat dapat merasa aman dan tidak ada cacat dalam proses ini,” katanya.
Usai penyerahan dokumen, Sekretaris MRPB melanjutkan dengan pemeriksaan dokumen yang diserahkan oleh KPU Papua Barat.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan sudah lengkap.
Setelah pemeriksaan selesai, Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, menutup rapat pleno dan acara ditutup dengan sesi foto bersama.
Acara tersebut berjalan dengan lancar, dan semua pihak yang terlibat berharap proses selanjutnya dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan pemilihan yang adil dan transparan.(aa)