MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Barat terus melakukan koordinasi dengan Komisi II DPR-RI terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
“Koordinasi sudah sampai di tingkat pimpinan hanya saja informasi yang saya baca dan dengar bahwa rapat penetapan RUU Papua Barat Daya ditunda sementara,” ungkap Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw saat ditemui wartawan usai memimpin apel ASN dilingkup Pemprov Papua Barat, Senin (10/10/2022).
Menurut Waterpauw, rapat penetapan persetujuan Papua Barat Daya tertunda sementara karena batas waktu dari tim kerja di Komisi II ke pimpinan yang nampaknya belum ketemu dan dibicarakan.
“Mungkin waktu yang terlalu mepet atau agenda pimpinan DPR-RI yang begitu padat, sehingga rapat penetapan Papua Barat Daya di pending dulu,” ungkapnya.
Ia berharap dalam waktu tidak lama lagi bisa disiapkan waktu khusus untuk bisa menyelesaikan atau ketuk palu tentang keabsahan Provinsi Papua Barat Daya.
“Saya optimisme bisa diputuskan tahun ini, namun demikian itu mekanisme saja, saya pikir tidak masuk di rana itu, di mana sampai kepada puncak keputusan yakni oleh DPR RI untuk bisa mengambil kebijakan untuk penetapan Papua Barat Daya,” tandasnya. (aa)