Ketua MRPB: RDP 2, Masyarakat Menolak Otsus Jilid II

0
Ketua MRPB Papua Barat, Maxi Nelson Ahoren (tengah) saat menyampaikan hasil Rapat Dengar Pendapat ke-2 di gedung MRP-PB. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM–Perwakilan masyarakat Asli Papua yang berasal dari 12 kabupaten/1kota yang berada di wilayah Domberay dan Bomberay menyatakan menolak Otsus jilid II.
Hal tersebut disampaikan perwakilan masyarakat Bomberay dan Doberay di 12 kabupaten dan 1 kota se-Papua Barat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Komponen Organisasi Masyarakat Sipil, Keagamaan dan Akademisi Orang Asli Papua dari Doberay dan Bomberay mengenai Efektivitas Pelaksanaan Otsus di Papua Barat, Selasa (6/10/2020) di kantor MRPB, Sowi Gunung, Manokwari.
Ketua MRPB Papua Barat, Maxi Nelson Ahoren saat jumpa pers mengatakan, mengapresiasi kegiatan yang dilaksankan MRPB mengenai RDP 1 dan RDP 2. Dari hasil penyampaian pendapat dari semua elemen masyarakat di 12 kabupaten/1 kota sudah menyampaikan apa yang menjadi pikiran mereka, dengan tegas menyampaikan menolak otsus jilid II. “Tugas kami hari ini bagaimana menyimpulkan semua pendapat dari RDP pertama dan kedua. Selanjutnya akan melakukan pleno paripurna  luar biasa yang kemudian akan di bawa dan disampaikan kepada pemerintah pusat apa yang menjadi pikiran dari masyarakat OAP,” ujar Maxsi Nelson Ahoren yang didampingi Wakil Ketua I dan II MRPB.
Maxsi memastikan pendapat yang telah disampaikan masyarakat tidak akan dikurangi atau ditambah satu kata maupun kalimat. Dalam pleno luar biasa MRPB juga akan berkoordinasi dengan MRP Papua apakah pendapat masyarakat OAP ini disampaikan secara satu suara atau secara terpisah kepada pemerintah pusat.
Saat ditanya apabila kedepan realita pelaksanaan Otsus jilid II bertolak belakang dengan aspirasi masyarakat, Maxsi menjawab intinya MRPB telah melaksanakan pasal 77 UU Otsus tahun 2001. Jika kemudian pemerintah pusat tidak merespon baik apa yang menjadi aspirasi masyarakat, maka selanjutnya dikembalikan kepada masyarakat saja.
“Yang penting MRPB sudah bersuara meneruskan apa yang menjadi pendapat dari masyarakat Papua Barat terkait Otsus jilid II. Saya berharap hal ini juga mendapat perhatian dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat. Jangan sampai kita ketinggalan momen dan waktu lalu pemerintah pusat mengambil keputusan,” tutur Maxsi. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.