Mantan Bendahara Pemprov Papua Barat dari Tahun 2004-2013 Akan Diperiksa Inspektorat

0
Plt Kepala Bappeda Papua Barat, Melkias Werinussa. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Provinsi Papua melalui Inspektorat Provinsi Papua barat akan memeriksa 38 bendahara yang menjabat mulai tahun 2004-2013. Hal ini diungkap Staf Ahli Gubernur Papua Barat, Melkias Warinussa  saat ditemui wartawan usai apel pagi di halaman kantor Gubernur, Senin (7/2/2022). Ke-38 mantan bendahara itu tersebar di beberapa OPD.
Kata Melkias, proses akan berlangsung karena keputusannya sudah turun dan semua itu akan dieksekusi oleh Inspektorat. Jika nantinya tidak bisa diselesaikan oleh 38 mantan bendahara maka proses akan berlangsung hingga ke kejaksaan.
“Proses itu akan diberikan jangka waktu kepada 38 mantan bendahara  untuk dapat menyelesaikan atau menggantikan kerugian Negara, namun diperlukan komitmen tegas,  jangka waktu itu juga ada batasannya,  jangka waktu juga tidak terlalu panjang, konsekkuensinya apa yang kita punya harus kita jual untuk bisa menutupi, entah itu tanah, mobil atau apa saja, ” tandasnya.
Menurutnya, pengelolaan keuangan telah ada ketentuannya, sudah ada rambu-rambunya, sehingga posisi bendahara mengeluarkan uang, atas perintah atasannya, mempertanggung jawaban sesuai yang diperintahkan oleh atasan.
Namun yang jadi masalah jika mengeluarkan uang atas dasar kemauan sendiri. “Sehingga pimpinanan tidak terlibat dan bertanggung jawab. Tanggungjawab bendahara sekarang itu lebih susah tidak seperti yang dibayangkan,” ungkapnya.
Lanjut Melkias, segala sesuatu yang menyangkut pengelolaan keuangan yang sifatnya GU (Ganti Uang) menjadi tanggung jawabnya bendahara,  bukan tanggung jawab pimpinan. “Jadi kalau pimpinan menyampaikan tidak ini, maka dia harus bisa menyampaikan, bahwa itu tidak bisa,” ujarnya.
Melkias mengimbau kepada seluruh OPD jika menunjuk bendahara harus cakap, sesuai aturan dan kompetensi,. “Saat ini ada orang yang ingin menjadi bendahara karena keinginannnya, tapi tidak memiliki dasar, tidak punya basis, tidak pernah ikut pelatihan bendahara yah susah, karena satu sen pun yang dikeluarkan harus dicatat dan dipertanggungjawabkan, lalu konsekuensinya berat,” imbuhnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.