MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibuy, mendesak Gubernur Papua Barat dan Kapolda setempat untuk mengambil langkah tegas dalam menutup seluruh aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Manokwari dan Pegunungan Arfak (Pegaf).
Desakan ini disampaikan menyusul bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Kabupaten Pegaf, yang menelan sedikitnya 16 korban jiwa.
“Kalau itu sudah jelas ilegal, maka harus ditutup. Tidak bisa dibiarkan terus-menerus merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga,” ujar Alfons Manibuy kepada wartawan di Manokwari, Sabtu (15/6/2026).
Alfons menegaskan bahwa hingga kini, Kabupaten Pegaf belum pernah ditetapkan sebagai wilayah pertambangan resmi. Namun, aktivitas tambang emas oleh masyarakat tetap berlangsung tanpa izin yang sah dari pemerintah.
”Belum ada satu pun perusahaan tambang yang memiliki izin resmi di wilayah itu, tapi kegiatan penambangan tetap berjalan. Ini berbahaya,” katanya.
Sebagai wakil rakyat dari Papua Barat, Alfons menilai penting bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tidak membiarkan kegiatan tambang ilegal berlangsung tanpa kontrol.
“Kami di DPR RI mendorong Kapolda dan Gubernur untuk segera menertibkan tambang-tambang ilegal tersebut. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegas mantan Bupati Teluk Bintuni itu.
Ia juga menyebut bahwa isu ini bukan hal baru dan sudah pernah disuarakan oleh anggota DPR RI lainnya, seperti Obet Ayok, namun hingga kini belum ada tindakan nyata di lapangan.
Alfons menambahkan bahwa kejadian bencana di Pegaf seharusnya menjadi peringatan serius bagi semua pihak agar tidak membiarkan praktik-praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan korban jiwa. (dra)