MANOKWARI, KLIKPAPUA.COM– Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan kembali melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat,di kantor Gubernur Papua Barat di lantai 3, ruang multimedia, Senin (4/5/2020). Dari pantauan klikpapua.com, dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, pelantikan tidak dilakukan sekaligus, namun dilakukan dua sesi.
Sesi pertama Gubernur Papua Barat melakukan pengambilan sumpah dan janji tersebut sebanyak 23 pejabat yaitu, 3 pejabat pimpinan tinggi pratama (staf ahli gubernur) dan 4 pejabat administrator serta 16 pengawas, di 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Balitbangda, BP Sumber Daya Manusia, Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kemudian dilanjutkan pelantikan sesi kedua, kepada 22 pejabat di antaranya, 4 pejabat administrator dan 18 pengawas di 3 OPD yakni Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat. Pejabat yang baru terdiri dari tiga pejabat staf ahli yang dikukuhkan kembali sehubungan adanya perubahan struktur organisasi di lingkungan sekretariat daerah.
Gubernur mengatakan pelantikan saat ini dilaksanakan masih dalam keadaan Pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaannya disesuaikan dengan protokol kesehatan yaitu dengan membatasi jumlah pegawai yang dilantik dan yang hadir. “Menjaga jarak aman dan masing-masing yang hadir di sini menggunakan masker,“ ujar Dominggus.
Untuk pejabat yang dilantik pada jabatan baru agar segera memahami tupoksinya, menyesuaikan diri dengan unit kerja yang baru dan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya, bekerja saling bersinergi antara pejabat dan staf yang pada akhirnya diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kegiatan pelantikan dan mutasi jajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi yang hendaknya dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan orang untuk kepentingan tertentu tetapi sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan, bagian dari pola pembinaan karier, upaya penyegaran dan peningkatan kinerja,” jelasnya.
Selaku pejabat pembina kepegawaian Gubernur menegaskan kepada mereka yang baru dilantik, bahwa jabatan merupakan amanah, yang harus diemban dan dilaksanakan sebaik-baiknya. “Butuh komitmen tinggi, kinerja yang baik serta kontribusi yang optimal guna kemajuan organisasi. Untuk itu bekerjalah sesuai aturan yang berlaku, jujur dan bertanggungjawab,” tegasnya.
Disisi lain, Gubernur mengatakan, pemerintah telah menetapkan ASN tetap melaksanakan tugas kedinasan dengan sistem kerja, bekerja dari rumah. “Jadi bukan diliburkan, tapi bekerja dari rumah. Aturan bekerja dari rumah untuk ASN di Papua Barat sudah yang ketiga kalinya diperpanjang sampai tanggal 13 Mei 2020,“ katanya.
Pimpinan OPD diminta mengatur jadwal kerja pegawai secara bergantian, bekerja di kantor dengan jumlah terbatas dan memperhatikan aturan kesehatan.“Bagi seluruh pegawai agar tetap saling berkoordinasi antara pimpinan dan staf dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang ada, sehingga saya berharap target-target dari pemerintah tetap dilaksanakan dan pelayanan publik tetap dapat berjalan, “ harapnya.(aa/bm)